TIPS OTOMOTIF

Trik Sepeda Motor Lolos Tilang Uji Emisi di DKI 1 September

CNN Indonesia
Senin, 28 Agu 2023 08:11 WIB
Sepeda motor tak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu di Jakarta.
Sepeda motor tak lolos uji emisi masuk DKI akan didenda sebesar Rp250 ribu. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan sepeda motor tak lolos uji emisi akan dikenakan sanksi tilang sebesar Rp250 ribu, kendaraan roda empat sebesar Rp500 ribu di DKI Jakarta.

Uji coba tilang uji emisi digelar di lima wilayah Jakarta pada Jumat (25/8), sementara itu penerapan tilang uji emisi akan dilakukan pada 1 September.

Bagi pemilik motor di atas usia tiga tahun lebih baik lakukan uji emisi. Berikut trik lolos uji emisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Servis rutin

Dengan melakukan servis rutin efeknya mesin motor akan memiliki pembakaran yang sempurna dan tidak menghasilkan polusi yang berlebih.

Gunakan BBM yang tepat

Menggunakan bahan bakar dengan nilai oktan yang sesuai dengan rasio kompresi mesin merupakan cara tepat lolos dari uji emisi.

Lihat Juga :

Hindari modifikasi knalpot

Hal yang perlu diperhatikan adalah knalpot, busi, dan filter udara. Hindari mengganti knalpot standar dengan knalpot aftermarket atau knalpot racing.

Sebab pada knalpot racing umumnya tidak memiliki catalytic converter yang dapat menyaring gas buang agar menghasilkan emisi yang lebih rendah.

Perhatikan busi

Busi salah satu kunci karena akan menentukan proses pembakaran menjadi sempurna atau tidak. Tentunya ini juga berpengaruh terhadap emisi yang dihasilkan.

Ini sama dengan menjaga kebersihan filter udara. Jika komponen ini kotor, maka udara yang masuk ke ruang bakar akan terhambat dan menjadi sedikit. Sehingga, dapat membuat ruang bakar jadi terlalu banyak bahan bakar mengutip keterangan resmi Honda, Senin (28/8).

[Gambas:Video CNN]



(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER