Yannes Pasaribu, praktisi industri otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menilai pergantian standarisasi emisi gas buang kendaraan dari Euro 4 ke Euro 5 merupakan langkah penting otomotif menyelamatkan lingkungan yang kini berselimut polusi. Peralihan ini sebelumnya sudah diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)
"Ini adalah langkah yang dianggap perlu dan penting dalam industri otomotif Indonesia. Salah satu alasan utama untuk beralih ke standar emisi Euro 5 adalah untuk memperbaiki kualitas udara," kata Yannes melalui pesan singkat, Kamis (31/8).
Lihat Juga :Edukasi dan Fitur Mengenal Standar Emisi Euro 4, 5, dan 6 |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan Euro 5 memiliki ambang batas emisi lebih ketat terhadap mesin bensin dan diesel. Hal ini yang ujungnya memberi dampak lebih baik terhadap lingkungan karena bisa membantu mengurangi polusi.
"Euro 5 memiliki batasan emisi yang lebih ketat dibandingkan dengan Euro 4, terutama dalam hal nitrogen oksida (NOx) dan partikulat. Dengan menerapkan Euro 5, kendaraan akan menghasilkan emisi yang lebih rendah, membantu mengurangi polusi udara yang merugikan kesehatan manusia dan lingkungan," ucap Yannes.
Ia pun membeberkan data yang menunjukkan kendaraan menjadi kontributor utama polusi sehingga implementasi Euro 5 wajib dipertimbangkan.
Menurut Yannes kendaraan bermotor menjadi penyumbang polusi udara yang kontribusinya 44 persen dengan polutan Nitrogen Oksida (NOx), Karbon Monoksida (CO) dan Partikulat (PM). Kontributor terbesar lainnya PLTU batubara 34 persen dengan polutan Sulfur dioksida, Nitrogen oksida dan Partikulat.
Selain itu Yannes menilai sudah seharusnya Indonesia menyetarakan standar emisi Euro ke level lebih tinggi agar dapat setara dengan berbagai negara maju. Kata dia Euro 5 kini sudah lumrah diterapkan di banyak negara, bahkan tidak sedikit yang mengadopsi Euro 6.
Yannes juga menambahkan peralihan ke Euro 5 dapat memudahkan para produsen otomotif mengekspor kendaraan ke mancanegara sebab mesin yang disiapkan untuk kebutuhan dalam dan luar negeri kira-kira serupa.
"Hal ini penting untuk menjaga peningkatan ekspor otomotif Indonesia ke berbagai negara ASEAN dan Asia lainnya yang sudah mulai menerapkan Euro 5. Saat ini, beberapa negara di dunia, terutama di kawasan ASEAN, telah beralih ke standar emisi lebih tinggi, seperti Euro 5 atau bahkan Euro 6," kata Yannes.
Regulasi batas emisi kendaraan di Indonesia saat ini adalah Euro 3 untuk sepeda motor sejak 2013. Sedangkan untuk mobil bensin sudah wajib Euro 4 mulai 2018 dan mobil diesel sejak April 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengatakan mau mempercepat pemberlakuan Euro 5 di Indonesia. Hal itu dikatakan dalam rapat terbatas peningkatan kualitas udara Jakarta dan sekitarnya pada dua pekan lalu.
"Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi Euro 5 dan Euro 6 khususnya di Jabodetabek," kata Jokowi.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyatakan anggotanya siap ke Euro 5 atau bahkan Euro 6. Meski begitu Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan butuh waktu 3-4 tahun untuk penyesuaian.
(fea/ryh/fea)