Bisa Uji Emisi Gratis di 14 SPBU Pertamina, Simak Lokasinya

CNN Indonesia
Selasa, 05 Sep 2023 12:30 WIB
Pertamina menggelar uji emisi khusus mobil di 14 SPBU di Jakarta, layanan ini tak dipungut biaya alias gratis.
Pertamina menggelar uji emisi khusus mobil di 14 SPBU di Jakarta, layanan ini tak dipungut biaya alias gratis.(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pertamina menggelar uji emisi gratis di 14 SPBU yang berlokasi di Jakarta, Bogor hingga Tangerang. Kegiatan ini berlaku empat hari selama September 2023.

"Tanggal 4, 9, 10 dan 17 September 2023, kamu bisa lakukan uji emisi secara gratis di 14 SPBU Pertamina," tulis Pertamina pada situs MyPertamina dikutip Selasa (5/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Pertamina kegiatan ini berlaku satu kali per pengguna untuk mobil mesin bensin dan diesel. Bagi yang berminat dapat mengikuti panduan terkait syarat dan ketentuan sebagai berikut.

Syarat-syarat mendapat layanan uji emisi gratis ini yakni memiliki aplikasi MyPertamina serta akunnya di ponsel. Layanan uji emisi ini dimulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB pada tanggal 4, 9, 10 dan 17 September 2023 di SPBU Pertamina yang berlokasi:

SPBU Abdul Muis 31.102.02
SPBU Cikini 31.103.03
SPBU Fatmawati 2 31.124.02
SPBU Lenteng Agung 31.126.02
SPBU Boulevard Barat Kelapa Gading 34.142.01
SPBU Boulevard Timur Kelapa Gading 34.142.05
SPBU Pasar Rebo 31.137.01
SPBU Pemuda Rawamangun 34.132.09
SPBU Daan Mogot 31.117.02
SPBU Daan Mogot 31.114.03
SPBU Cibinong 31.169.01
SPBU Siliwangi 34.164.04
SPBU BSD 31.153.02
SPBU Ahmad Yani 31.171.01

Dijelaskan pula pada 4 September 2023 layanan baru tersedia untuk mesin bensin. Sejumlah syarat dan ketentuan lain dapat Anda cek di tautan berikut ini.

Tilang uji emisi

Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan kegiatan tilang terhadap pengguna kendaraan di Jakarta yang tidak mengikuti, mau pun tak lulus uji emisi. Razia dengan pemberlakuan sanksi tilang telah dimulai sejak 1 September 2023.

Pada razia pertama, kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelarnya di lima lokasi yaitu Jalan Pemuda, Jakarta Timur; Jalan Industri Kemayoran, Jakarta Pusat; Jalan RE Marthadinata, Jakarta Utara; Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat; dan di Blok M Mal, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuwanto, razia uji emisi akan digelar lagi pekan ini walau begitu dia tak bisa menyampaikan informasi detail tentang lokasi dan waktunya.

Polri juga telah menyiapkan sanksi tilang bagi pelanggar uji emisi, yaitu Rp250 ribu untuk pengendara sepeda motor dan Rp500 ribu buat pengemudi mobil.

Denda itu sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Pasal 285 dan 286. Tahap awal penerapan sanksi tilang uji emisi digelar 1 September hingga 31 November 2023.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER