Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut sebanyak 39 ribu unit kendaraan listrik telah mendapatkan Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) pada periode Januari hingga 27 Agustus 2023, atau meningkat 54 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Terjadi peningkatan 13 ribu unit kendaraan listrik tersertifikasi dibanding tahun lalu yang didominasi roda dua," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika, Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier dalam forum diskusi daring di Jakarta, Rabu (6/9)
Taufik merinci, akumulasi registrasi SRUT yang mencapai 39 ribu unit didominasi oleh kendaraan listrik roda dua sebanyak 62.815 unit, diikuti roda empat 18.300 unit, kemudian roda tiga 320 unit, bus 80 unit, serta pick up10 unit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meningkatnya produksi kendaraan listrik sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah pengguna. Pada 2023 ditargetkan terdapat 200 ribu unit motor listrik beredar di masyarakat.
Menurut Taufik, pemerintah juga memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik baru yang berlaku mulai April 2023 untuk kalangan tertentu
Sebelum ada subsidi periode Januari-Maret 2023 penjualan motor listrik berada di angka 1.678 unit, sementara setelah subsidi diumumkan, periode April-Juli 2023 penjualan mencapai 5.471 unit, atau meningkat 226 persen.
Pemerintah juga telah melonggarkan syarat mendapatkan insentif motor listrik dari empat golongan khusus menjadi berbasis satu NIK atau KTP dapat membeli satu unit motor listrik yang mulai berlaku 29 Agustus.
Taufik menyebut hingga saat ini sudah terdapat 14 Agen Pemegang Merek (APM) yang bekerja sama dalam program subsidi motor listrik. Sebanyak 30 model motor listrik bisa dibeli dengan mengikuti program subsidi.