Surveyor Indonesia selaku pengelola situs penyaluran subsidi motor listrik, Sisapira mengklaim hampir merampungkan migrasi data pemohon. Proses pengerjaan untuk menyesuaikan regulasi baru terkait kriteria penerima subsidi tersebut dikatakan sudah mencapai 90 persen.
"Seperti yang saya sampaikan ya, terkait dengan progress integrasi antara Kemenperin dengan Kemendagri sudah mencapai 90 persen," kata project manager verifikasi motor listrik PT Surveyor Indonesia Dwi Anggoro dalam rapat bersama anggota dan Aismoli, di Jakarta, Rabu (13/9).
Dalam beberapa waktu situs Sisapira tak bisa digunakan setelah pemerintah merilis aturan baru kriteria penerima subsidi motor listrik. Kemudian pada (30/8), situs ini terpantau sedang mengalami pembaruan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat situs diakses muncul keterangan halaman ini sedang perbaikan. Kemudian kriteria penerima subsidi motor listrik yang tercantum pada Sisapira masih menggunakan acuan peraturan lama, meski ketentuan baru yaitu cukup menunjukkan NIK KTP resmi diumumkan per 29 Agustus.
Lebih lanjut, Dwi mengatakan proses migrasi yang dilakukan salah satunya sinkronisasi data hingga menunggu proses kesepahaman antara Kemenperin dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Hal ini diperlukan mengingat kriteria baru penerima hanya memerlukan NIK KTP untuk pembelian satu motor subsidi.
"Nah tadi kami memberikan estimasi terhadap timeline yang akan ada di Sisapira itu maksimal 3 hari kerja. Kemungkinan di bawah hari itu lah untuk proses memasukkan bahasa pemrograman. Namun yang belum kami ketahui terkait MoU antara Kemendagri dengan Kemenperin ini," ucap dia.
Sementara itu Budi Setyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap situs penyaluran subsidi tersebut dapat rampung akhir September.
Dengan begitu masyarakat memiliki peluang lebih cepat dalam memanfaatkan program ini dan target 200 ribu unit penyaluran subsidi tercapai.
"Tadi banyak pertanyaan juga (di forum diskusi). Tetapi jawaban dari PT Surveyor Indonesia (SI) akan ada percepatan dan diharapkan dalam waktu 1-2 pekan ini selesai," ucap Budi.
"Jadi masih ada dua bulan, ditambah setengah bulan dengan Desember karena kan tanggal 15 Desember 2023 nanti itu skema anggaran APBN sudah tidak bisa lagi pencairan," kata Budi menambahkan.