Suzuki Indonesia menjawab kemunculan kode mobil baru diduga Jimny 5 pintu pada laman resmi pajak kendaraan DKI Jakarta.
Menurut Suzuki kode itu merujuk pada produk baru yang akan diluncurkan, namun tak diurai lebih jauh produknya.
Keberadaan kode mobil anyar Suzuki ini tertera di situs Samsat PKB DKI Jakarta. Kuat dugaan kode ini merujuk pada Jimny 5 pintu sebab masuk ke pengkategorian SUV, dan memiliki kombinasi angka dan huruf yang tak jauh berbeda dari kode Jimny 3 pintu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, kehadiran Jimny 5 pintu untuk pasar Indonesia sebetulnya bukanlah kabar baru. Pihak Suzuki pernah menyatakan sedang mencari waktu untuk menjual varian lebih panjang dari Jimny 3 pintu yang sudah dijual di dalam negeri itu.
"Pendaftaran tersebut merupakan salah satu rencana produk Suzuki yang akan datang," kata Harold Donnel Marketing & Business Strategy Director 4W Suzuki Indomobil Sales (SIS) melalui pesan singkat, Senin (25/9).
Kendati begitu, ia menolak membenarkan jika kode ini merujuk pada model Jimny 5 pintu. Kata dia hal lebih rinci bakal diungkap pada kesempatan yang tepat.
"Namun kami belum dapat memberikan penjelasan lebih spesifik model seperti apa dan kapan akan muncul. Kami akan informasikan lagi apabila ada update lebih lanjut," kata Harold.
Dalam laman juga tertera lima kode mobil Jeep Suzuki, yaitu Katana Short 2 WD dan 6 G5VX, Jimny 3 pintu 4x4 yang dijual saat ini. Model 3 pintu tersebut tersedia dalam dua varian yaitu MT dan AT, dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) Rp312,625 juta serta Rp303 juta.
Untuk kode baru yang diduga Jimny 5 pintu adalah 6N5VX dengan penggerak 4x4 dan pilihan transmisi AT serta MT.
Terkait NJKB kode baru untuk AT Rp335 juta, sementara MT Rp325 juta.