Viral 2 Motor Pelat Merah Masuk Tol, Pengendara Langsung Disanksi
Video viral di media sosial menunjukkan dua sepeda motor pelat merah berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) sedang dikendarai di jalan tol dan disebut melakukan pengawalan. Dishub Kabupaten Bogor sudah mengakui peristiwa ini dan menindak pelakunya.
Kedua pengendara adalah anggota Dishub Kabupaten Bogor. Dadang Kosasih, Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Bogor, mengatakan keduanya sudah 'dinonjobkan'.
"Yang jelas dua staf saya itu dinonjobkan. Nanti selanjutnya apa kebijakan dari pimpinan, tapi yang pasti kita ada penindakan," kata Dadang pada Kamis (12/10), dikutip dari Detikcom.
Dadang menyebut dua anggotanya tersebut diberikan sanksi administrasi dan dilarang melakukan pengawalan atau memandu jalan.
"Itu benar kesalahan (pelanggaran) anggota kita. Makanya kita kasih penindakan langsung kepada dua pengendara BM itu. Motor sekarang kita standby-kan di kantor. Nanti kita proses staf saya ini (pengendara BM) karena pelanggaran ini," ujar Dadang.
"Jadi sanksi administrasi saja. Kan dia punya sertifikat safety riding tuh, sebagai pemandu jalan. Jadi sertifikat itu kita ambil, dan dia nggak boleh memandu lagi" tambahnya.
Kedua motor pelat merah itu punya nomor polisi masing-masing F 3991 G dan F 6970 G. Dalam unggahan yang viral peristiwa dinarasikan mereka melakukan pengawalan hingga masuk Tol.
Dadang membenarkan kedua motor tersebut milik Dishub Kabupaten Bogor.
"Iya (itu motor dinas Dishub Kabupaten Bogor). Itu kejadiannya hari Minggu," tutur Dadang.
Namun Dadang membantah anggotanya tersebut melakukan pengawalan. Dia menjelaskan kedua petugas ini hendak pulang ke Bogor usai perbaiki sirine di sebuah bengkel di daerah Cinere, Depok.
"Jadi itu enggak pengawalan, jadi kan perbaikan sirine, (bengkelnya) di daerah Cinere. Itu pulang dari bengkel di Cinere, masuk tol dari tol depok keluar disini di Bogor, tol sentul selatan sini. Masuknya normal lewat jalan biasa, cuma pulangnya aja masuk tol," terang Dadang.
"Jadi kejadian itu pas perjalanan pulang mau ke Bogor," pungkasnya.
(lom/fea)