Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjelaskan penyebab penyebab utama emisi karbon mobil listrik lebih tinggi dibandingkan mobil konvensional karena proses pembuatan baterai.
Hal itu untuk menjelaskan lebih rinci terkait pernyataan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang terkait emisi karbon mobil listrik yang diklaim lebih tinggi dibandingkan mobil hybrid maupun konvensional dan sempat dipertanyakan sejumlah pihak.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin R Hendro Martono, menyampaikan bahwa sejumlah pihak tidak memahami konteks secara utuh dalam rapat kerja Kemenperin Dekarbonisasi yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2023 yang lalu, saat Menperin memberikan pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam raker dibahas upaya upaya strategis yang merujuk hasil beberapa studi di antaranya olehMcKinsey and Companyyang melihat dalam proses pembuatan baterai BEV mengeluarkan emisi sekitar 40 persen lebih tinggi dibanding [mobil]hybriddan bensin karena proses ekstraksi mineral lithium, kobalt dan nikel," katanya di Jakarta, seperti dikutip Antara.
Merujuk kajian tersebut, Hendro mengatakan, untuk mencapai dekarbonisasi ekosistem mobil listrik diperlukan energi listrik terbarukan dengan mengurangi bauran sumber listrik dari fosil baik untuk energi kendaraan listrik juga pemprosesan mineral untuk pembuatan baterai itu sendiri.
Selanjutnya, perlu ada fasilitas daur ulang atau recycling baterai yang tersedia sehingga baterai bekas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dapat didaur ulang atau dijadikan energi penyimpanan sekunder, sehingga ekosistem end to end dari KBLBB dapat terbentuk.
Hendro juga menyampaikan kajian life cycle emissions oleh Polestar dan Rivian tahun 2021 di Eropa, Amerika Utara, dan Asia Pasifik yang dilaporkan pada Polestar and Rivian Pathway Report (2023). Laporan itu menyatakan emisi yang dihasilkan kendaraan listrik lebih rendah, yaitu 39tonnes of carbon dioxide equivalent(tCO2e), dibandingkan kendaraan listrikhybrid(HEV) sebesar 47 tCO2e, dan kendaraan konvensional atauinternal combustion engine(ICE) yang mencapai 55 tCO2e.
"Angka emisi ini berbeda tidak terlalu jauh per ton CO2 per km-nya jika bersamaan bensin yang digunakan lebih bio atau green fuel," ujarnya.
Hendro menegaskan bahwa life cycle emissions menunjukkan jumlah total gas rumah kaca dan partikel yang dikeluarkan selama siklus hidup kendaraan mulai dari produksi hingga penggunaan dan pembuangan (disposal), ditunjukkan dengan satuan tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e).
"Masih adanya emisi ini sangat tergantung dari input energi bahan bakar dari hulu maupun hilir (kendaraan itu sendiri) dan secara gradual akan menurun jika bahan input ini dilakukan secara green fuel," jelasnya.
Lihat Juga :![]() Japan Mobility Show 2023 Toyota Land Cruiser BEV Bakal Muncul di Tokyo |
Hendro pun menyayangkan kritikan sejumlah pihak yang tidak memahami konteks secara tidak utuh. Ia menyarankan agar mereka melihat peta jalan KBLBB atau roadmap EV yang dibuat Kemenperin serta langkah strategis untuk mencapai net zero emission lebih cepat dari target pemerintah tahun 2060 melalui sektor alat transportasi yang mengarah pada green mobility.
Lewat peta jalan tersebut, pemerintah menargetkan untuk mendorong porsi kendaraan listrik roda dua dan empat yang lebih banyak di tahun 2035 dibanding kendaraan berbahan bakar fosil.
Guna mendorong percepatan EV, Kemenperin bersama Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) tengah merevisi Perpres 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan, agar menarik bagi pabrikan EV untuk masuk ke Indonesia.
"Hal itu diperlukan untuk memperkuat suplai agar masyarakat juga dapat menikmati kendaraan listrik dengan harga terjangkau. Selain itu, pabrik baterai yang direncanakan mulai beroperasi pada 2025 dapat menekan harga kendaraan EV mengingat faktor biaya terbesar ada di komponen baterai," imbuhnya.
Hendro menegaskan Kementerian Perindustrian sebagai pemangku kebijakan senantiasa bekerja keras mewujudkan green mobility. Ia berharap para pemangku kepentingan tidak mengolah opini dari potongan-potongan pernyataan tanpa disertai pemahaman konteks secara utuh, mendidik dan konstruktif.
"Kami menyarankan ke depan dilakukan cross check sebelum menyampaikan berita dengan narasi destruktif terkait upaya positif yang telah dilakukan oleh pemerintah. Kami memiliki kewajiban untuk memberikan koreksi pemberitaan yang dilengkapi dengan naskah teknokratis atas opini yang keliru serta cenderung menyudutkan," tegas Hendro.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin menyebut kendaraan listrik menghasilkan emisi yang lebih rendah daripada kendaraan konvensional meski sumber listrik yang digunakan berasal dari bahan bakar fosil berupa batu bara.
"Kendaraan listrik lebih efisien dengan segala sumber listrik yang digunakan. Hal itu selaras dan mencerminkan emisi yang lebuh rendah yang dimiliki kendaraan listrik dibandingkan kendaraan bahan bakar minyak," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam dialog virtual di Jakarta, Kamis (19/10) mengutip Antara.
Di satu sisi, Ahmad menyampaikan meski emisi kendaraan listrik dari PLTU baru bara lebih rendah, namun penghentian PLTU batu bara harus dilakukan sesegera mungkin untuk digantikan dengan pembangkit listrik ramah lingkungan.
Pembangkit energi baru terbarukan mampu mendukung percepatan penurunan emisi kendaraan, baik itu emisi gas rumah kaca maupun emisi pencemaran udara.