Isi Garasi Tersangka Firli Bahuri Sebelum dan Sesudah Jadi Ketua KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang seharusnya menjaga marwah antirasuah tetapi ironi dijadikan tersangka pemerasan terhadap tersangka korupsi oleh Polri memiliki sederet kendaraan yang sebagian kategori mewah.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Firli pada 2022, total kekayaannya sebesar Rp22,8 miliar.
Lihat Juga : |
Aset terbesarnya adalah tanah dan bangunan yang nilainya Rp10,4 miliar, lalu kas dan setara kas Rp10,6 miliar, serta alat transportasi yang terdiri dari lima kendaraan dengan total nilai Rp1,7 miliar, yaitu:
- Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp593,9 juta
- Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun produksi 2019 dengan nilai taksiran Rp292 juta
- Toyota Land Cruiser 200 AT tahun 2021 dengan nilai taksiran Rp850 juta
- Motor Honda Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta
- Motor Yamaha Nmax tahun 2016 senilai Rp15 juta.
Daftar kendaraan ini dilaporkan usai dia menjabat sebagai Ketua KPK pada 2019. Dalam LHKPN pada 2019, sebelum dia menduduki jabatan itu, Firli tercatat hanya memiliki tiga mobil, yakni Toyota Corolla Altis 2008, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT 2010 dan Kia Sportage 2.000 cc GAT 2013.
Ketiga kendaraan itu tak terdaftar di LHKPN Firli pada 2022.
Sejak menjadi Ketua KPK harta kekayaan Firli meningkat Rp1 miliar saban tahun. Pada 2019 total kekayaannya menurut LHKPN sebesar Rp18,1 miliar, pada 2020 Rp19,5 miliar, pada 2021 Rp20,7 miliar dan pada 2022 Rp22,8 miliar.
Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers pada Rabu (22/11) menyatakan ditemukan bukti cukup buat menetapkan Firli sebagai tersangka.
Sejauh ini dia belum ditahan dan KPK menyatakan Firli masih aktif sebagai ketua.