Nawawi Pomolango yang dilantik sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo, Senin (27/11), memiliki total harta kekayaan Nawawi sebanyak Rp3,7 miliar dengan aset kendaraan senilai Rp321,5 juta yang berupa satu mobil dan satu motor.
Nawawi menggantikan Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri, yang diberhentikan usai jadi tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Nawawi yang disampaikan pada 2022, dua kendaraan yang dia punya adalah Toyota Innova produksi 2020 dengan kisaran nilai Rp315 juta dan Honda Beat 2019 senilai Rp6,5 juta.
Kepemilikan kendaraan berdasarkan LHKPN terbaru ini berbeda dari catatan LHKPN Nawawi sebelumnya. Ia terpantau memiliki kendaraan berbeda di garasinya sepanjang menjabat Wakil Ketua KPK pada 2019.
Menurut LHKPN Nawawi pada 2019, ia memiliki satu unit Toyota Kijang Innova 2016 senilai Rp250 juta. Ia juga tercatat memiliki Suzuki Grand Vitara 2013 senilai Rp150 juta, serta motor Honda Beat tahun 2019 seharga Rp15 juta.
Pada tahun berikutnya, kendaraan yang dimiliki Nawawi tetap sama. Hanya ada perubahan dalam nilai aset yang ketiganya menurun.
Pada LHKPN 2021, aset mobil milik Nawawi berganti. Mobil Suzuki Grand Vitara 2013 terlihat tak lagi dilaporkan, berganti menjadi unit Toyota Innova tahun 2020 seharga Rp350 juta.
Aset mobil Nawawi kemudian hanya tersisa satu dalam LHKPN 2022. Sebab, Toyota Kijang Innova tahun 2016 miliknya sudah tidak lagi tercantum dalam laporan itu.
Sementara total kekayaan Nawawi yang dilaporkan pada 2022 yaitu Rp3,7 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan harta bergerak lainnya.
(can/fea)