Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara, Nawawi Pomolango mengatakan salah satu pekerjaan berat bagi lembaganya saat ini adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Terlebih setelah Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat dan itu yang menjadi modal lembaga ini selama itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan yang berat," kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Nawawi menyebut sistem kerja di KPK adalah kolektif kolegial sehingga menurutnya segala hal yang dilakukan para pimpinan KPK merupakan tanggung jawab bersama.
Setelah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai ketua KPK sementara, Nawawi akan langsung memimpin rapat pada hari ini.
"Barangkali kita berbincang mengenai segala hal yang banyak, yang harus kita lakukan dalam dan menjadi skala prioritas kita, karena banyak menyikapi situasi yang dihadapi KPK," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nawawi mengatakan pihaknya bakal melakukan diskusi internal kembali untuk membahas status bantuan hukum kepada Firli Bahuri.
Nawawi menyebut ada sejumlah pertimbangan, terutama usai Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK per Sabtu (25/11) lalu.
"Ini termasuk materi yang nanti akan kami bicarakan dengan yang lain apakah perlu yang bersangkutan [Firli] perlu kami dampingi atau kami berikan bantuan hukum," kata Nawawi.
"Atau cukup sampai dengan saat keluarnya Keppres pemberhentian sementara kepada yang bersangkutan," imbuhnya.
(khr/pmg)