Kementerian Transportasi Jepang melakukan tes tabrak Daihatsu Gran Max menyusul pengakuan skandal yang dilakukan perusahaan itu pada Desember 2023. Kali ini tes tabrak dilakukan terbuka pada publik.
Uji tabrak ini dilakukan di pabrik Daihatsu di Ryuo Town, Prefektur Shiga pada Senin (15/1). Kementerian memperlihatkan uji tabrak depan 'Full Lap Frontal Collision Test' yang menilai seberapa besar performa keselamatan penumpang depan waktu unit menghantam tembok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan video yang dirilis MBS News terlihat Gran Max yang dites versi pikap berisi dua boneka manusia. Pikap ini dibuat melaju hingga 50 km per jam sampai menabrak tembok di area depan.
Dalam gerakan lambat tampak airbag meletup untuk melindungi penumpang, ini menjadi tanda sensor bekerja optimal. Selain itu kedua penumpang tetap dibekap sabuk pengaman usai tabrakan.
Pada salah satu kasus skandal Daihatsu, mereka memanipulasi airbag bisa meletup menggunakan perangkat timer saat diuji alih-alih mengandalkan sensor.
Daihatsu dalam pembelaannya mengatakan model yang terlibat dalam kecurangan itu tak punya masalah keselamatan tetapi tetap saja yang dilakukan melanggar prosedur resmi.
Imbas skandal ini Kementerian Transportasi melakukan tes tabrak ulang dan serangkaian ujian lainnya pada Daihatsu kemudian memperlihatkannya ke publik.
"Kami dengan hati-hati mempertimbangkan langkah-langkah untuk mencegah terulangnya kembali, dan dengan Kementerian Transportasi menyaksikan pengujian ini, kami bertujuan untuk memberi jaminan keselamatan pada pelanggan kami," kata Wakil Presiden Daihatsu Hiroaki Hoshika.
Kementerian Transportasi sudah memberi sanksi pada Daihatsu berupa pencabutan sertifikat uji tipe Gran Max serta dua model kembarannya, Toyota TownAce dan Mazda Bongo.
Usai dicabut ketiga model itu tak bisa lagi diproduksi massal kecuali Daihatsu mengajukan sertifikasi ulang dan mengulangi prosedur dari awal.
Gran Max, TownAce dan Bongo yang dijual di Jepang berasal dari pabrik Daihatsu di Indonesia yang dikelola Astra Daihatsu Motor (ADM).
ADM mengatakan larangan produksi massal itu hanya berlaku di Jepang, tidak di Indonesia.
"Kami sudah menerima informasi dari prinsipal. Setiap negara memiliki regulasi masing-masing dan pengumuman itu hanya berlaku untuk pasar Jepang," kata Sri Agung Handayani, Direktur Marketing dan Direktur Corporate Planning & Communication ADM kepada CNNIndonesia.com, Selasa (16/1).
(fea)