EDUKASI DAN FITUR

Warga Sipil Nekat Pakai Pelat Nomor ZZ Khusus Kedinasan Bakal Ditindak

CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2024 18:17 WIB
Pelat nomor akhir Z hanya digunakan kedinasan di Indonesia. (CNN Indonesia/Astari Kusumawardhani)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pelat nomor kendaraan bermotor khusus berakhiran huruf ZZ tidak boleh sembarangan dipakai warga sipil, apalagi memanipulasi pelat nomor agar bebas dari ganjil-genap kepolisian.

Penindakan tilang terhadap pelat khusus itu sudah dilakukan Polda Metro Jaya di ruas jalan tol Dalam Kota. Padahal penerapan pelat ZZ itu baru beberapa bulan.

"Diharapkan kepada masyarakat yang tidak berkepentingan untuk tidak menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)/plat rahasia palsu untuk menghindari ganjil genap, dikarenakan saat ini TNKB/plat rahasia tidak kebal ganjil genap," bunyi postingan di akun Instagram TMC Polri.

[Gambas:Instagram]

Pelat nomor berakhiran ZZ menggantikan RF yang secara sah sudah tidak berlaku lagi mengaspal di Indonesia sejak November 2023.

Warga sipil diminta untuk tidak memalsukan pelat ZZ, karena ancaman pidana menanti pelaku pemalsuan.

Pelaku pemalsuan pelat nomor dan STNK terancam dijerat Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selain itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 280, pengemudi kendaraan memakai pelat nomor palsu terancam sanksi penjara maksimal dua bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Pelat nomor khusus itu diperuntukkan kalangan pejabat eselon I dan II dari kementerian/lembaga, TNI serta Polri yang berlaku sekarang adalah berakhiran ZZ.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunusnya mengatakan pelat rahasia digunakan untuk kendaraan dalam tugas penyelidikan, penyidikan atau undercover.

"Jadi kalau melihat ada Land Cruiser yang harganya Rp7 miliar menggunakan (pelat) ZZP, ZZT atau yang lain, itu saya katakan perlu dipertanyakan," ucap Yusri Desember 2023.

"Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas. Kalau ada ZZP pada mobil mercy harga Rp2 miliar, tidak ada ada mobil dinas kepolisian yang menggunakan mobil dinas Mercy," sambungnya.



(can/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK