SIM Mati Saat Libur Imlek 2024, Berikut Cara Perpanjang
Cara memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis atau mati pada libur Tahun Baru Imlek 2024 bisa diperpanjang tanpa harus bikin baru karena ada dispensasi dari Polri.
Hal itu diungkapkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya lewat postingan di akun X. SIM yang mati tepat saat pelayanan libur bisa diperpanjang pekan depan.
Setiap individu yang mau memperpanjang SIM juga harus membayar sejumlah uang. Biayanya pun masih sama, yaitu Rp80 ribu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Lihat Juga :Tips Otomotif 4 Cara Memilih Ban Mobil Listrik |
Selain pemohon membayar Rp80 ribu untuk memperpanjang SIM juga perlu tambahan biaya registrasi Rp5 ribu, cek kesehatan Rp25 ribu, asuransi Rp30 ribu dan psikotest berkisar Rp65 ribu.
Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit SIM Keliling diliburkan pada Kamis (8/2) sampai Minggu (11/2). Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada Senin (12/2).
"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tanggal 8 s.d. 11 Februari 2024 dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 12 s.d. 13 Februari 2024 dengan mekanisme perpanjangan," bunyi postingan TMC Polda Metro Jaya.
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis dan tak diperpanjang harus mengikuti prosedur penerbitan SIM baru dengan melakukan ujian teori dan praktik lagi sesuai ketentuan yang berlaku.
Lihat Juga :Tips Otomotif Cara Mudah Perpanjang Masa Berlaku SIM 2024 |
Bagi warga persyaratan yang harus dilengkapi bagi warga yang hendak memperpanjang SIM setelah momentum libur Tahun Baru Imlek 2024:
- KTP asli dan dua lembar fotokopi
- SIM asli yang hendak diperpanjang dan dua lembar fotokopi
- Surat keterangan kesehatan dari dokter atau Puskesmas. Bisa dibuat di lokasi perpanjang SIM
- Surat lulus uji keterampilan simulator
- Formulir pengajuan perpanjangan SIM yang telah diisi lengkap.
Usai melengkapi persyaratan tersebut, proses dan alur memperpanjang SIM adalah sebagai berikut:
- Kunjungi bagian registrasi untuk verifikasi data
- Kemudian ke bagian perekaman sidik jari dan foto
- Jika semua proses lancar, Anda akan mendapatkan SIM hasil perpanjangan di bagian percetakan.
Itulah cara memperpanjang SIM saat libur panjang Tahun Baru Imlek 2024. Disarankan untuk memenuhi persyaratan jauh-jauh hari sebelum mengurus SIM agar tak ada yang tertinggal.