Proyek pembangunan pusat pengujian dan sertifikasi kendaraan bermotor atau proving ground di Balai Pengujian Laik Jalan & Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) ditargetkan bakal soft launching pada September 2024.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pembangunan proving ground itu merupakan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membangunnya melalui skema kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dengan sistem available payment. Sehingga kita memberikan kesempatan kepada swasta yaitu PT IIAPG untuk membangun dan pemerintah akan membayarkan investasi yang dilakukan sekarang selama kurang lebih 15 tahun," ujar dia dalam keterangannya, Senin (19/2).
Proving Ground adalah fasilitas pengujian kendaraan di luar ruangan (outdoor test). Fasilitas ini diklaim sesuai standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).
Proving Ground BPLJSKB berlokasi Bekasi, Jawa Barat. Nantinya, uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia.
Dengan begitu, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia diprediksi akan semakin meningkat.
"Ini adalah satu tempat melakukan testing kendaraan bermotor yang dahulu kita lakukan di luar negeri sekarang kita lakukan di sini sehingga industri otomotif akan lebih mudah dan kita melakukannya sendiri," kata Budi.
Nantinya ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement.
Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif. Adapun sertifikat yang diterbitkan dalam pengujian ini ada dua jenis yaitu: Sertifikat Uji Tipe (SUT) dan Sertifikat Registrasi Uji tipe (SRUT).
SUT adalah bukti bahwa kendaraan tersebut telah lulus pengujian, sedangkan SRUT adalah bukti dari kendaraan tersebut.
(fea)