Sepeda motor didesain hanya punya ruang terbatas sehingga tak cocok dipakai mengangkut barang berukuran besar. Namun mengingat motor adalah kendaraan paling populer, banyak masyarakat memaksakannya bekerja di luar kemampuan hingga berisiko kecelakaan.
Mengangkut barang berbeda dari membonceng penumpang, pasalnya barang tak bisa mengoreksi posisinya sendiri jika mau terjatuh.
Lihat Juga : |
Kebiasaan yang kerap terlihat di jalan soal membawa barang berlebihan misalnya mengangkut tas terlalu besar, kardus, dan barang sejenisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modifikasi motor agar bisa mengangkut banyak barang juga tak bisa dilakukan sembarangan karena banyak faktor yang mesti diperhatikan seperti keseimbangan, blind spot, kenyamanan dan lainnya.
Saat Anda membawa barang berlebihan di motor, risiko kecelakaan bukan cuma pada diri sendiri melainkan juga untuk orang lain.
Pemerintah secara khusus sudah punya aturan tentang pengangkutan barang di motor, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan.
Pada Pasal 10 ayat 4 ditetapkan syarat teknis angkutan barang pada sepeda motor sebagai berikut:
1. Muatan memiliki lebar tidak melebihi setang kemudi
2. Tinggi muatan tidak melebihi 900 mm dari atas tempat duduk pengemudi
3. Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi
Lihat Juga : |
Jika Anda terpaksa membawa barang berukuran besar, pastikan tidak melanggar peraturan di atas. Solusi lain yakni mengikat barang kuat-kuat di motor agar tak terjatuh, hindari memakai tali plastik lantaran mudah putus dan bisa melar karena kepanasan di perjalanan.
Hal lain yang perlu Anda perhatikan jangan sampai barang bawaan menutup lampu-lampu kendaraan agar tak menyusahkan diri sendiri dan orang lain juga menghindari risiko kecelakaan.
Alternatif lain membawa barang di motor yakni menggunakan produk bagasi tambahan yang bisa dibeli di pasaran.