Menperin Tanya Balik Soal Mobil Rakyat: Siapa yang Bikin?

CNN Indonesia
Jumat, 15 Mar 2024 12:09 WIB
Pada 2021 Menperin Agus Gumiwang sempat mengobarkan istilah mobil rakyat pada 2021 tetapi ketika dikonfirmasi saat ini dia malah mempertanyakan.
Pada 2021 Menperin Agus Gumiwang sempat mengobarkan istilah mobil rakyat pada 2021 tetapi ketika dikonfirmasi saat ini dia malah mempertanyakan. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian RI (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seolah menepis wacana program mobil rakyat di Tanah Air dengan harga Rp240 juta ke bawah saat ditanya wartawan terkait perkembangannya saat ini.

Hal itu diungkap Agus di Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (Giicomvec) 2024 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta pekan lalu (8/3).

"Mobil rakyat? Itu siapa yang bikin? Saya pernah buat isu mobil rakyat?" kata dia saat disinggung soal mobil rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus pada 2021 pernah melontarkan istilah mobil rakyat untuk mobil yang berpotensi mendapat hak istimewa yaitu bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) permanen.

Mobil rakyat wajib memenuhi local purchase (lokal konten) sebesar 80 persen dan kapasitas mesinnya maksimal 1.500 cc. Sementara harganya dikatakan di bawah Rp240 jutaan.

Agus menilai mobil banderol segitu itu bukan barang mewah sehingga pemerintah seharusnya tidak mengambil pajak jenis PPnBM.

"Mobil rakyat itu yang harganya Rp240 juta. Itu bukan merupakan barang mewah, jadi kami sudah mengajukan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat itu," ucap Agus pada 2021.

Usulan tentang penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat ini sempat disampaikan ke Kementerian Keuangan yang mengatur tentang PPnBM. Walau demikian hingga sekarang belum ada kelanjutan.

Menimang klasifikasi mobil rakyat di atas kemungkinan merujuk pada produk Low Cost Green Car (LCGC). Sejak program LCGC diterbitkan pada 2013, semua model yang memenuhi syarat tak kena PPnBM.

Namun sejak 2021, berdasarkan PP 74 Tahun 2021, mulai dibebani PPnBM sebesar 3 persen. Kemenperin tak menjelaskan keterkaitan mobil rakyat dengan LCGC.

(can/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER