Libur Lebaran, Tak Ada Jadwal SIM Keliling Sampai 15 April 2024

CNN Indonesia
Selasa, 09 Apr 2024 11:35 WIB
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk warga Jakarta.(ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)
Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk warga Jakarta.

Hal ini bertepatan dengan cuti Lebaran 2024. Cuti Lebaran ini berlangsung hingga 15 April 2024.

Pelayanan di Satpas DKI Jakarta akan kembali dibuka pada Selasa, 16 April 2024.

"Layanan SIM Dit Lantas Polda Metro Jaya ditiadakan, dalam rangka libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M mulai dari 08 sampai dengan 15 April 2024 dan akan kembali buka pada 16 April 2024," tulis akun resmi @TMCPoldaMetrodi X (Twitter).

Penutupan pelayanan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) DKI Jakarta ini seperti di Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM dan Unit SIM Keliling DKI Jakarta.

Bagaimana dengan pemilik SIM yang kedaluarsa di masa libur Lebaran ini?

Mengutip Antara, pemegang SIM yang habis masa berlaku pada 8-15 April, masih bisa perpanjang otomatis pada 16-20 April 2024.

Bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada 16-20 April 2024, maka dapat melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

(chs)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK