Masyarakat yang tinggal di kawasan Jabodetabek bisa mengubah motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik secara gratis. Namun ada sejumlah syarat yang harus diikuti.
Program konversi motor listrik ini digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masyarakat yang hendak mengubah motor bensin menjadi listrik ini diberi kuota sebanyak 500 unit.
Bagi warga Jabodetabek yang berminat bisa mendaftar melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi atau mendatangi langsung bengkel konversi mitra ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari keterangan resmi ESDM, Kamis (1/8), konversi gratis ini digelar mulai 1 Agustus secara bertahap hingga kuota 500 unit terpenuhi.
"Program konversi gratis akan dilaksanakan secara bertahap, di mana Konversi Gratis Tahap 1 akan dimulai pada tanggal 1 Agustus 2024 hingga kuota terpenuhi yaitu sebanyak 500 unit sepeda motor," kata Kepala Biro Kementerian Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) ESDM Agus Cahyono Adi.
Biaya konversi yang disubsidi oleh pemerintah ini senilai Rp16 juta per unit motor. Tetapu biaya lain seperti cek fisik, perubahan surat kendaraan dan rekondisi di luar pekerjaan konversi mesti ditanggung pemohon.
"Jadi yang akan digratiskan adalah biaya konversi sepeda motor sebesar Rp16 juta/unit," ucap Agus.
Strategi konversi motor listrik gratis ini bukan yang pertama dari ESDM. Sebelumnya pada akhir April, ESDM menyatakan program ini sudah gratis memanfaatkan program CSR.
Program konversi motor listrik dari ESDM sudah meluncur sejak Maret 2023, ketika itu masyarakat diberikan subsidi Rp7 juta per unit. Kemudian pada Desember 2023 subsidi ditambah menjadi Rp10 juta unit, sebelum kini gratis.
Kendati demikian, masyarakat yang hendak mengikuti konversi motor BBM ke listrik ini harus mengikuti syarat-syarat yang ditentukan. Berikut syarat umum mengikuti program ini sebagai berikut:
1. Masyarakat umum yang memiliki sepeda motor dan berdomisili sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (diutamakan bagi pemilik kendaraan yang aktif berkendara keluar masuk provinsi DKI Jakarta);
2. Nama yang tertera pada KTP harus sama dengan nama yang tertera pada surat registrasi kendaraan (STNK dan BPKB);
3. Surat kepemilikan lengkap dan telah melunasi pajak kendaraan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat
Daftar bengkel konversi mitra ESDM:
PT Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
PT Mitrametal Perkasa (MMP)
PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
PT Roda Elektrik Asia (Elders)
PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
PT Bintang Mas Lestari (ATR)
PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)
Itulah syarat-syarat yang harus dilakukan apabila masyarakat Jabodetabek ingin mengikuti program konversi dari motor bensin ke motor listrik tanpa dipungut biaya alias gratis.