Viral Oknum Polisi Pungli 'Jangan Recehan' ke Sopir Pikap
Sebuah video viral di media sosial yang menggambarkan seorang pengemudi melanggar rambu lalu lintas lalu kemudian disetop polisi yang sedang berjaga. Sopir tersebut diminta uang oleh polisi sebesar Rp50 ribu.
Rekaman video itu terjadi di jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (9/8) sekira pukul 09.00.
Insiden itu diawali sopir mobil pikap memutar balik, padahal terlihat ada rambu lalu lintas dilarang memutar arah.
"Detik-detik disergap pak polisi. Fokus ke Google Maps gak merhatiin rambu-rambu. Suasana lalu lintas lancar. Pas muter bapak tiba-tiba muncul pak polisi," menurut keterangan dalam postingan akun Instagram Edinuncle.
Sang sopir diminta oleh polisi yang memakai masker dan pakaian dinas lengkap untuk menepi. Polisi tersebut meminta sejumlah uang kepada sopir yang melakukan pelanggaran rambu lalu lintas.
"Ini enggak boleh (berputar arah), masih satu jam lagi," kata polisi.
"Oh enggak boleh ya," timpal sopir.
"Iya sampai jam 10.00. Mau dibantu apa? Cepet jalan jangan lama-lama. Lima puluh ribu ya sudah jalan, jangan recehan, jangan recehan. SIMnya ada?" Kata polisi.
Sang sopir kemudian mengeluarkan sesuatu dari tas yang berada di sisi kanan, kemudian diberikan kepada polisi. Seketika sang polisi yang minta pungli Rp50 ribu itu langsung menyuruh sopir tersebut untuk segera melanjutkan perjalanan.
"Sudah jalan, hati-hati ya," kata polisi yang tak terlihat jelas nama lengkapnya dalam video.
Atas viralnya video tersebut, TMC Polda Metro Jaya sampai berkomentar di kolom postingan. Isinya meminta maaf dan mengaku akan menindaklanjuti polisi yang pungli itu.
"Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya," kata AKBP Fahri Siregar Wadirlantas Polda Metro Jaya.
(can/mik)