Pakar: 7 Hari Verifikasi QR Code Pertalite Harusnya Disederhanakan

CNN Indonesia
Jumat, 30 Agu 2024 09:09 WIB
Proses pendaftaran QR Code untuk mengisi Pertalite sampai 7 hari, pakar nilai hal ini berpotensi meresahkan masyarakat.
Proses pendaftaran QR Code untuk mengisi Pertalite sampai 7 hari, pakar nilai hal ini berpotensi meresahkan masyarakat. (CNN Indonesia/Laudy Gracivia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu meminta kepada pemerintah menyederhanakan proses pendaftaran dan verifikasi penerima BBM subsidi berbasis QR Code yang dikatakan Pertamina menghabiskan waktu sampai tujuh hari.

Hal ini berkenaan dengan adanya rencana pembatasan penyaluran BBM, Pertalite maupun Biosolar, yang mulai 1 Oktober. QR Code kemungkinan akan menjadi bukti bahwa pemiliknya berhak mengisi BBM subsidi.

Penerapan QR Code di SPBU dan proses pendaftaran yang makan waktu lama, dikatakan Yannes bisa menimbulkan gejolak, terutama pada tahap awal implementasi kebijakan pembatasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses pendaftaran dan verifikasi yang rumit atau memakan waktu dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan frustrasi bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang familiar dengan teknologi atau memiliki akses terbatas ke internet," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Kamis (29/8).

Menurut dia proses pendaftaran tak perlu dibikin ribet, seharusnya sederhana dan tersedia berbagai opsi. 

"Proses pendaftaran dan verifikasi harus disederhanakan semaksimal mungkin, dengan menyediakan berbagai opsi pendaftaran (online dan offline) dan bantuan teknis bagi masyarakat yang membutuhkan," ujar dia.

Sebelumnya Pertamina Patra Niaga kini sedang menyosialisasikan pada warga pendaftaran QR Code. Informasi terbarunya ternyata proses verifikasi ini butuh waktu lama yakni tujuh hari.

"Pendaftaran itu terbuka di seluruh Indonesia sehingga kami ajak daftar secepatnya karena verifikasi untuk satu kendaraan itu kurang lebih tujuh hari," kata Kepala Seksi Komunikasi Pertamina Patra Niaga Wilayah Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Taufiq Kurniawan di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (28/8).

QR Code ini didapat dengan cara mendaftar melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/

Kemudian warga diminta melengkapi sejumlah dokumen seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR.

Selain soal QR Code makan waktu tujuh hari, Yannes juga mendorong pemerintah memastikan infrastruktur teknologi yang memadai di setiap SPBU, termasuk jaringan internet stabil dan perangkat pemindai QR code yang berfungsi baik.

Kendati diprediksi banyak penolakan dan membuat warga bingung soal pembatasan BBM subsidi, Yannes tak menampik upaya ini merupakan langkah positif mencapai tujuan Net Zero Emission (NZE) Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut akan menerapkan pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober mendatang.

"Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8).

Payung hukum penerapan pembatasan BBM bersubsidi lewat peraturan menteri (Permen) ESDM, bukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

(can/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER