Menunjukkan QR Code sebelum pengisian BBM subsidi akan menjadi syarat saat hendak mengisi Biosolar maupun Pertalite di SPBU milik Pertamina saat pembatasan sudah diterapkan. Ada sejumlah cara untuk mendaftarkan mobil Anda biar dapat BBM subsidi.
QR Code merupakan bukti kendaraan boleh diisi BBM bersubsidi di SPBU. Jika tidak membawa QR Code ini maka masyarakat tak boleh mengisi BBM subsidi ketika aturan sudah diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi untuk pembatasan BBM bersubsidi agar diterima kepada masyarakat secara tepat sasaran. Sedangkan penggunaan QR Code ini sudah dilakukan sejak awal Agustus oleh Pertamina di sejumlah wilayah.
Pertamina dalam keterangan resminya mengatakan QR Code terbuka untuk masyarakat di wilayah 1, yakni Jawa, Madura dan Bali (Jamali) dan sebagai wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengindikasikan aturan pembatasan BBM subsidi ini bakal diketok palu pada 1 Oktober mendatang.
"Memang ada rencana begitu (1 Oktober), karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar, kan itu ada waktu sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks DPR RI pada Selasa (27/8).
Bagi yang hendak mendaftar QR Code bisa menempuh tiga cara yakni lewat aplikasi MyPertamina, situs subsiditepat.mypertamina.id, serta mendaftar langsung secara offline di SPBU.
Sebelum melakukan pendaftaran, diperlukan sejumlah dokumen pelengkap seperti foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi dan foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Berikut cara-caranya:
Cara daftar QR Code di aplikasi MyPertamina
Cara daftar QR Code lewat situs Pertamina
Cara daftar QR Code langsung di SPBU