Kartu uang elektronik (e-toll) yang dipakai saat masuk ke jalan tol bisa terdeteksi expired alias kedaluwarsa di gerbang tol keluar. Situasi ini muncul ketika Anda terlalu lama berada di jalan tol, namun jangan khawatir sebab bisa diselesaikan tanpa denda.
Kelamaan di jalan tol bisa terjadi karena berbagai hal, misalnya kendaraan mogok, situasi darurat atau bahkan ketiduran di rest area.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Status e-toll expired merupakan salah satu bentuk pengendalian transaksi yang dilakukan penyelenggara jalan tol untuk keamanan dan pengelolaan pendapatan menghindari kerugian.
Perusahaan pelat merah bidang jalan tol, Jasa Marga, menjelaskan operator sudah menentukan batas waktu maksimal kendaraan melintasi jalan tol.
Ada berbagai faktor yang dipakai buat menentukan itu, tetapi biasanya 1,5 sampai 2 kali waktu perjalanan normal untuk jalan tol sistem transaksi terbuka.
Pada sistem jalan tol sistem tertutup terintegrasi, waktu maksimal perjalanan disesuaikan kecepatan rata-rata dengan panjang jalan tol.
Bila pengemudi melewati batas waktu perjalanan yang sudah ditentukan maka e-toll dinyatakan expired di gerbang tol keluar. e-toll yang expired tak akan mengaktifkan Automatic Lane Barrier (ALB) atau palang di pintu tol terbuka otomatis.
Lihat Juga :![]() Edukasi & Fitur Arti Rambu Biru, Hijau, dan Cokelat di Jalan Tol |
Andai Anda mengalami hal itu segera tekan tombol bantuan atau memanggil petugas. Petugas bakal membantu menyelesaikan transaksi menggunakan e-toll Anda.
Saldo e-toll yang dipotong sesuai tarif dihitung dari gerbang masuk dan gerbang keluar. Anda tidak dikenakan sanksi seperti tarif tol terjauh atau lainnya.
(fea)