BKPM Klaim Investasi Otomotif dalam 5 Tahun Capai Rp31,7 T

CNN Indonesia
Rabu, 15 Jan 2025 14:00 WIB
Investasi di industri otomotif hingga September 2024 mencapai Rp31,7 triliun, atau naik 43 persen dari 2019.
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan investasi di industri otomotif terus mengalami peningkatan sebesar 43 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir. (CNNIndonesia/Muhammad Ikhsan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengumumkan investasi di industri otomotif terus mengalami peningkatan sebesar 43 persen dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Investasi di industri otomotif hingga September 2024 mencapai Rp31,7 triliun, atau naik 43 persen dari 2019 yang hanya Rp11,04 triliun.

Dari total investasi senilai Rp31,7 triliun terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp3,6 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kalau kita breakdown lagi dari industri yang berkembang, itu memang ada industri baterai, industri kendaraan roda empat, dan industri roda dua, komposisinya 15 persen, 73 persen, dan 11 persen" kata Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Dendy Apriandi di Jakarta, Selasa (14/1).

Menurutnya selama periode 2019-2024, Jepang menanamkan investasi sektor otomotif Rp75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp44,25 triliun, Singapura Rp5,5 triliun, Hong Kong Rp3,59 triliun, dan China Rp1,04 triliun.

Selama periode, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp16,7 triliun, dan baterai Rp22,1 triliun.

BKPM turut menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif di antaranya menyediakan insentif investasi yang kompetitif, terutama untuk sektor kendaraan listrik dan mobil hybrid, serta perbaikan regulasi.

Selanjutnya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) completely built-up (CBU) dan completely knock down (CKD) dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tertentu.

(can/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER