Respons Ojol soal Tarif Naik hingga 15 Persen: Warga Dibebani Lagi

CNN Indonesia
Selasa, 01 Jul 2025 17:00 WIB
Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia menyebut sebaiknya pemerintah melakukan kajian lebih detail sebelum membebani masyarakat.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menaikan tarif ojek online di Indonesia hingga 15 persen. CNN Indonesia/ Adi Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

Garda Indonesia merespons rencana pemerintah yang hendak menetapkan tarif baru ojek online atau ojol dengan kenaikan mulai 8-15 persen.

Igun Wicaksono, Ketua Umum Garda Indonesia menyebut sebaiknya pemerintah melakukan kajian lebih detail sebelum merumuskan sebuah kebijakan. Sebab bagi asosiasi tersebut keputusan ini dapat berdampak pada penumpang.

"Karena pastinya akan berdampak pada para pengemudi maupun kepada para pelanggan dan merchant UMKM yang masuk pada ekosistem transportasi online ini," kata Igun dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia yang sebetulnya diinginkan mitra aplikator atau pengendara ojol adalah potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen. Bagi dia seharusnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus pada poin tersebut, sebab dampaknya hanya pada perusahaan aplikasi dan pengemudi.

Sementara soal rencana kenaikan tarif dampaknya lebih luas yakni membebani pelanggan.

"(Jika potongan biaya aplikasi 10 persen) dampak kepada pelanggan tidak terlalu signifikan, sedangkan jika tarif penumpang yang akan diputuskan terlebih dahulu maka dampak signifikan akan sangat dirasakan oleh pelanggan dan pastinya juga akan ada efek domino dampak ekonomi dan inflasi khususnya pada transportasi dan UMKM," ucap Igun.

Bagi Igun, Kemenhub tidak pernah berkomunikasi kepada asosiasi dan selama ini hanya menerima masukan dari pihak pengusaha aplikasi.

"Sehingga kami menilai bahwa keputusan Kementerian Pehubungan jauh dari rasa keadilan bagi para pengemudi online khususnya ojek online," ucap Igun.

"Kami tidak menolak adanya kenaikan tarif, namun kenaikan tarif harus melibatkan seluruh pihak yang ada pada ekosistem transportasi online. Harus dibuka ruang kajian terbuka dan survey sampling apabila terjadi kenaikan tarif sehingga menghasilkan prosentase kenaikan yang tepat, tidak memberatkan salah satu pihak khususnya pelanggan," kata dia lagi.

Ia juga turut memberi pesan kepada Kemenhub agar lebih dahulu memutuskan biaya aplikasi 10 persen, baru setelah itu dapat menentukan kenaikan tarif.

Berikut 5 tuntutan ojol yang sampai saat ini belum dipenuhi pemerintah:

1. Negara hadirkan UU Transportasi Online atau minimal PERPPU
2. Potongan biaya aplikasi 10%
3. Diskresi tarif pengantaran barang dan makanan
4. Audit investigatif komprehensif terhadap perusahaan aplikasi yang telah mengambil 5% dari pengemudi sesuai Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022.
5. Hapuskan skema-skema member, prioritas, hemat, slot, aceng, multi order dan lain-lain yang mengkotak-kotakan para pengemudi termasuk semua biaya layanan.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER