Insentif Mobil Listrik dan Hybrid Disarankan Berdasarkan Besaran TKDN

CNN Indonesia
Jumat, 26 Sep 2025 12:30 WIB
Pelaku usaha menyarankan pemerintah untuk menetapkan besaran insentif kendaraan berdasarkan pada seberapa besar pula Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). (Foto: CNNIndonesia/Alby Pratama)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rachmat Basuki, Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) menyarankan pemerintah untuk menetapkan besaran insentif kendaraan berdasarkan pada seberapa besar pula Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terkandung dalam kendaraan, baik untuk kendaraan listrik, hybrid, maupun ICE.

Menurutnya, hal ini guna mendorong perkembangan industri komponen otomotif lokal serta meningkatkan penyerapan tenaga kerja di Indonesia.

"Kalau GIAMM menyarankannya semakin tinggi TKDN-nya, itu semakin (besar) dikasih insentifnya, tapi aturan TKDN-nya juga harus tepat, jika melakukan assembling(perakitan) lokal sudah dihitung 30 persen itu masih kurang untuk lokalisasinya," kata Rachmat di Jakarta, Kamis (25/9) disitat dari Antara.

Kebijakan yang lebih tepat, menurut Basuki, juga akan mendorong produsen untuk memperluas penggunaan komponen lokal, sehingga meningkatkan kapasitas produksi serta menciptakan lapangan kerja bagi tenaga kerja domestik.

Basuki mengungkap saat ini realisasi lokalisasi komponen kendaraan listrik masih menemui kendala. Sejumlah produsen, termasuk pemain besar seperti BYD, masih mengandalkan assemblingdi Indonesia tanpa adanya kesepakatan signifikan untuk memproduksi komponen secara lokal.

Salah satu penyebabnya, menurut Basuki, adalah perbedaan sistem pembayaran(term of payment) antara supplier (pemasok) asing dan lokal, serta perbedaan biaya produksi yang membuat kerja sama sulit terwujud.

"Kalau memang itu pilihannya dia membawa supplier sendiri, tapi memang harus menyerap tenaga kerja dari Indonesia, sehingga ada investasi," imbuhnya.

Ia menegaskan aturan TKDN yang berlaku untuk mobil listrik saat ini masih terlalu ringan, dengan persentase hanya 30 persen yang dihitung berdasarkan proses assembling,bukan nilai kandungan komponen secara menyeluruh.

Padahal untuk mobil listrik, tiga komponen utama seperti baterai, motor listrik, dan unit pengendali daya (PCU) memerlukan lokalisasi yang lebih besar agar industri bisa berkembang secara berkelanjutan.

"Aturannya itu terlalu mudah dan terlalu ringan untuk yang BEV, sedangkan kita misalkan (TKDN) Avanza (ICE) 80 persen, dia itu komponennya harus disuplai dari lokal, jadi akan tumbuh banyak pabrik, pabrik kodi, pabrik steering, dan lainnya," tutur Basuki.

"Kalau BEV peraturannya ini misalkan hanya dirakit di Indonesia, (sudah dapat) 30 persen TKDN, kalau begitu impor saja semua (komponennya) kan assembling sudah dapat 30 persen," tambahnya.

Dengan adanya kebijakan TKDN yang lebih tegas dan insentif yang mendukung, industri komponen lokal diyakini bisa berkembang pesat dan mendorong investasi yang lebih besar di sektor otomotif.

(tim/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK