Fasilitas Uji Tabrak di Bekasi Siap Beroperasi Bulan Depan

CNN Indonesia
Sabtu, 26 Jul 2025 11:06 WIB
Pembangunan fasilitas ini dimulai sejak 2021. Kemudian proses proposal, pemenang tender dan penandatanganan kesepakatan dengan pemerintah dilakukan pada 2022
Ilustrasi. Crash test Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Bekasi, Jawa Barat. Australia NCAP
Tangerang, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) yang memiliki lab uji tabrak atau crash test di Bekasi, Jawa Barat akan siap digunakan mulai Agustus 2025. Fasilitas ini diklaim memiliki sertifikasi berstandar internasional.

Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) optimistis Proving Ground BPLJSKB
dapat menjadi pusat pengujian kendaraan paling modern di Asia Tenggara, serta menjadi penguatan industri otomotif nasional dalam rantai pasok global.

"Kami berharap dengan hadirnya BPLJSKB bisa mendorong industri otomotif untuk meningkatkan kualitas produknya, terutama dari sisi keselamatan, sehingga bisa menciptakan kendaraan yang berkeselamatan untuk pasar dalam dan luar negeri," kata Yusuf ditemui di GIIAS 2025, ICE BSD, Jumat (25/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembangunan proving ground ini sudah dimulai sejak 2021 dari tahap prakualifikasi. Kemudian proses proposal, pemenang tender dan penandatanganan kesepakatan dengan pemerintah dilakukan pada 2022, sedangkan pembangunan konstruksi dimulai sejak Maret 2023.

Proyek ini masuk ke dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUNK LLAJ) yang salah satu kegiatannya berupa tersedianya pengembangan Fasilitas Uji Proving Ground dan lab uji tabrak.

Dasar pengerjaan proyek ini adalah harus memenuhi standar Asean Mutural Recognition Agreement (Asean MRA).

Asean MRA sendiri merupakan keberterimaan atau pengakuan hasil dari proses pengajuan otomotif di negara Asean yang mengacu pada standar UNECE Regulation. Pada phase I Asean MRA, disepakati untuk mengadopsi 19 UNECE Regulation.

Regulasi ini rencananya akan dijadikan standar dari pengujian otomotif di seluruh negara Asean, yang artinya memiliki standar sama. Dengan begitu produk otomotif yang diperdagangkan pada lingkup Asean tidak perlu dilakukan pengetesan kembali.

Disebutkan juga, fasilitas otomotif baru di Bekasi ini bakal memiliki 16 lingkup Asean MRA Tahap 1, meliputi pengujian kebisingan, pengereman, hingga uji tabrak. Terdapat juga 18 metode pengujian tipe kendaraan di tempat ini.

Salah satu pabrikan otomotif di Tanah Air, Isuzu menyambut baik langkah pemerintah dalam membangun fasilitas ini. Merek Jepang ini lantas berkomitmen untuk memanfaatkan Proving Ground BPLJSKB untuk pengujian produk dimasa mendatang.

Rian Erlangga, Business Strategy Division Head Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) bilang melalui fasilitas ini, pengujian tipe kendaraan tidak lagi harus dilakukan di luar negeri. Mengingat itu dapat menimbulkan kendala biaya dan hambatan teknis ekspor.

"Keberadaannya fasilitas ini di Indonesia juga akan mempercepat proses validasi teknis sesuai regulasi global dan ASEAN, sehingga produk kami makin kompetitif tidak hanya di pasar nasional maupun pasar internasional," tutup Rian.

(ryh/mik)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER