Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota kepolisian yang terlibat pungutan liar alias pungli ketika bertugas di lapangan. Sanksi paling keras adalah dicopot di tempat.
Hal tersebut merespons banyaknya konten viral netizen yang menampilkan polisi melakukan pungli. Salah satu di antaranya terlihat pada video yang memperlihatkan polisi menggunakan mobil PJR bernegosiasi dengan sopir pikap dan menyerahkan sesuatu. Lalu sang petugas mengembalikan SIM untuk kemudian melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus lantas mengingatkan seluruh jajaran mengantisipasi perilaku yang dapat mencoreng citra kepolisian.
Ia juga menginstruksikan para pejabat utama (PJU) dan perwira menengah (Pamen) melakukan mitigasi agar kasus serupa tidak terulang.
"Senyummu adalah marka utama. Tidak ada alasan bagi anggota di lapangan untuk bersikap emosi atau melakukan tindakan yang melanggar aturan," ujar Agus dalam situs resmi Korlantas, Selasa (12/8).
Agus menegaskan komitmennya untuk menindak semua petugas di lapangan, termasuk sanksi dicopot di tempat jika terbukti. Bagi dia ini menjadi bagian untuk menjaga transparansi dan integritas anggota polisi.
"Bila ada Polantas yang meminta uang atau transaksional, kalau Anda bisa buktikan, saya akan copot saat itu juga," kata Agus.
(ryh/fea)