BYD Buka Suara Soal Isu Pabrik Dibangun di Lahan Pertanian Subang

CNN Indonesia
Jumat, 22 Agu 2025 09:00 WIB
Menurut BYD Motor Indonesia mereka sudah mendapat izin pendirian secara legal di kawasan industri milik Suryacipta Subang Smartpolitan.
Menurut BYD Motor Indonesia mereka sudah mendapat izin pendirian secara legal di kawasan industri milik Suryacipta Subang Smartpolitan. (CNNIndonesia/Febri Ardani)
Jakarta, CNN Indonesia --

BYD Motor Indonesia menegaskan pabrik yang saat ini masih dalam tahap pembangunan di Subang, Jawa Barat berdiri di kawasan industri resmi, bukan area persawahan. Izin pembangunan pabrik juga diklaim telah diperoleh secara legal.

Pernyataan itu menyanggah isu fasilitas produksi BYD berdiri di lahan pertanian yang pertama kali mencuat dalam pertemuan antara Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada pertemuan itu ada beberapa agenda yang dibahas, termasuk investasi BYD dan VinFast di Subang. Menurut Amran, sebagian lahan pabrik merupakan area persawahan.

"Mungkin seharusnya issue tersebut tidak benar atau tidak seharusnya ditujukan kepada BYD," kata Luther Panjaitan, Head of Public & Government Relations BYD Motor Indonesia melalui pesan singkat, Kamis (21/8).

Menurut Luther perusahaan juga sebetulnya tak terlalu memahami duduk perkara atas isu yang diembuskan.

Dia mengurai pabrik yang dibangun berdiri di kawasan industri resmi milik Suryacipta Subang Smartpolitan. Selain itu, kata Luther, kawasan itu telah memiliki izin usaha yang lengkap.

"Dan kami juga mendapatkan ijin pendiriannya secara legal. Bahkan selain BYD, juga ada beberapa perusahaan yang mendirikan fasilitas di kawasan tersebut," kata Luther.

Amran sebelumnya menyebut pihaknya akan menyelesaikan masalah itu agar investasi tetap berjalan.

"Bapak Gubernur menyampaikan bahwa di Subang akan dibangun pabrik mobil dengan nilai investasi sekitar Rp33 triliun. Kebetulan, sebagian lahan yang direncanakan merupakan lahan persawahan. Kami akan menyelesaikan kendala ini bersama agar investasi tetap berjalan dan lapangan kerja terbuka," kata Amran mengutip detik, Kamis (21/8).

Ia juga menyebut bila ada kegiatan alih fungsi pertanian, maka lahan itu harus diganti minimal tiga kali lipat.

"Namun, jika terjadi alih fungsi lahan pertanian, kami menegaskan bahwa lahan tersebut harus diganti minimal tiga kali lipat dari luas lahan yang dialihkan agar petani tetap memiliki lahan pengganti yang layak," ujar Amran.

(ryh/fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER