Insentif Impor CBU Mobil Listrik BYD dkk Tak Akan Diperpanjang

CNN Indonesia
Senin, 25 Agu 2025 17:12 WIB
Kemenperin mengatakan insentif mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan kemungkinan tak akan diperpanjang.
Kemenperin mengatakan insentif mobil listrik CBU akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan kemungkinan tak akan diperpanjang. (CNN Indonesia/Chandra Erlangga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kebijakan insentif impor completely built up (CBU) mobil listrik yang dinikmati enam produsen dan disebut Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sudah menekan produksi mobil konvensional di dalam negeri bakal berakhir tahun ini serta kemungkinan besar tak akan dilanjutkan.

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan insentif ini kemungkinan tak akan diperpanjang setelah periode impor berakhir pada akhir tahun ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait dengan insentif ini, memang sampai dengan hari ini, kami infokan kepada teman-teman semua, kami belum juga, atau belum ada sama sekali rapat atau pertemuan dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini," kata dia dalam diskusi 'Polemik Insentif BEV Impor' di gedung Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta, Senin (25/8).

"Jadi bisa kita asumsikan karena sampai hari belum ada diskusi atau pertemuan, sehingga asumsinya memang insentif ini sudah akan berakhir sesuai dengan regulasi yang ada," ujar dia lagi.

Impor selesai 31 Desember 2025

Kebijakan ini sudah dimulai pada Februari 2024. Produsen yang memenuhi jaminan Bank Garansi, bisa mengimpor mobil listrik secara CBU tanpa dikenakan Bea Masuk dan PPnBM hingga 31 Desember 2025.

Setelah itu produsen mesti memproduksi mobil listrik di Indonesia sesuai jumlah total unit CBU yang sudah diimpor. Produksi ini dilakukan mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 menyesuaikan road map Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kemudian pada 2028 pemerintah akan mengaudit kesesuaian produksi dengan jumlah impor CBU. Bila tidak sesuai maka pemerintah bisa mengklaim Bank Garansi untuk membayar utang produksi peserta program.

Ada enam produsen yang ikut program ini, yaitu:

1. BYD Auto Indonesia (BYD)
2. Vinfast Automobile Indonesia (Vinfast)
3. Geely Motor Indonesia (Geely)
4. Era Industri Otomotif (Xpeng)
5. National Assemblers (Aion, Citroen, Maxus dan VW)
6. Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora)

Tertekan

Insentif mobil listrik impor CBU ini dinilai sangat menguntungkan peserta, namun menekan produsen lain yang tak ikutan.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan kebijakan itu telah mendorong peningkatan penjualan mobil listrik di dalam negeri. Namun di sisi lain meredam penjualan model konvensional yang selama ini diproduksi di Tanah Air.

Pangsa pasar mobil listrik di Indonesia selama Januari-Juli 2025 sudah mencapai 9,7 persen dengan catatan terjual 42.250 unit. Pangsa pasar itu sudah naik nyaris 100 persen dari pencapaian sepanjang 2024 sebesar 4,99 persen (43.194 unit).

"Kemudian pada 2024 itu kendaraan BEV makin banyak, tapi menekan kendaraan yang sudah diproduksi di dalam negeri. Ini adalah kendaraan yang TKDN-ya cukup tinggi, berkisar sampai 85 persen, dan itu juga sebenarnya model yang cukup diminati masyarakat Rp250 juta," kata Kukuh.

(fea)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER