Peluang Fuso Dongkrak Penjualan di Saat Kebijakan Truk ODOL

CNN Indonesia
Selasa, 23 Sep 2025 10:29 WIB
Pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) menargetkan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan mulai berlaku 2027. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia --

Distributor resmi kendaraan niaga Mitsubishi Fuso di Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), menilai kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) bukan hanya soal tantangan, tetapi juga peluang bisnis di sektor kendaraan niaga.

Aji Jaya, Sales and Marketing Director KTB mengatakan penerapan aturan ini berpotensi mendorong penjualan truk menjadi lebih baik.

"Sebenarnya di tahap awal itu akan jadi tantangan, tetapi kan pada akhirnya saat diimplementasi bisa jadi peluang," kata Aji di Jakarta, Jumat (19/9).

Ia memberi contoh jika sebelumnya satu kendaraan bisa mengangkut muatan berlebih, maka setelah aturan odol diterapkan, pengusaha bisa jadi harus menambah armada untuk mengangkut jumlah barang yang sama.

"Kalau ini sukses diimplementasikan, ya misalnya biasanya cukup pakai satu kendaraan (karena overload), nanti jadi beli lagi satu untuk angkut jumlah muatan yang sama atau lebih," ungkapnya.

Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI dan Aliansi Pengemudi Independen (API) menargetkan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) akan mulai berlaku 2027. Pihak-pihak terkait sudah membentuk tim untuk merumuskan kebijakan khusus untuk merealisasi target tersebut.

Kesepakatan tersebut diambil menyusul atensi Presiden Prabowo Subianto terhadap percepatan implementasi Indonesia Zero ODOL.

Aji menambahkan Fuso akan selalu mendukung kebijakan pemerintah, terlebih itu berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas di jalan.

"Jadi pada dasarnya KTB ini selalu mendukung regulasi pemerintah," ujar Aji.

Untuk diketahui, selama ini kendaraan ODOL, khususnya angkutan barang kerap menjadi biang masalah mengerikan yang terjadi di dalam negeri.

Hal tersebut meliputi kecelakaan lalu lintas dengan korban luka hingga korban jiwa, kemacetan di sejumlah ruas jalan, kerusakan infrastruktur jalan, bahkan peningkatan polusi udara di berbagai daerah.

Data Korlantas Polri menyebutkan, terdapat 27.337 kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang pada tahun 2024. Sementara data Jasa Raharja menunjukkan kendaraan ODOL jadi penyebab kecelakaan nomor dua, di mana pada tahun 2024 tercatat ada 6.390 korban meninggal dunia yang diberikan santunan.

Terkait kerusakan infrastruktur, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp43,47 triliun per tahun untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang salah satunya disebabkan oleh kendaraan ODOL.

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK