Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza meminta industri otomotif, khususnya sepeda motor, merancang peta jalan yang lebih ketat. Permintaan tersebut dilatarbelakangi tantangan disrupsi perkembangan teknologi saat ini dan masa depan.
"Ada semacam harapan dari pemerintah bahwa kami ingin industri sektor otomotif terutama kendaraan roda dua mulai menyusun road map yang lebih ketat. Karena kita menghadapi disrupsi yang akan lebih besar lagi," kata Faisol di Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2025, ICE BSD, Rabu (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia industri otomotif harus memiliki road map atau peta jalan yang jelas dan ketat, mengingat perubahan zaman telah terjadi saat ini. Untuk itu para produsen harus siap dan mampu beradaptasi.
"Dengan perkembangan teknologi informasi terutama yang berbasis AI sehingga industri atau para pelaku usaha bisa siap dengan segala kemungkinan yang akan terjadi di masa yang akan datang," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau negara-negara lain sudah mengembangkan kendaraan nirawak di jalanan, maka bukan tidak mungkin kendaraan roda dua bakal dipasok teknologi serupa sehingga bisa menjadi tantangan untuk industri kendaraan roda dua di masa depan," ucap dia lagi.
Paling tidak, menurut Faisol, peta jalan ini mampu mengakomodir kebutuhan industri roda dua hingga 10 tahun ke depan.
Road map ini juga diarahkan untuk dibagi ke dalam tiga fase. Pertama adalah transisi dan konsolidasi yang disebut membutuhkan waktu kurang lebih 2-3 tahun ke depan, sekaligus memperkuat rantai pasok dan ekosistem.
Fase kedua adalah akselerasi dan pertumbuhan, serta ketiga merupakan tahap kemandirian pada industri roda dua. Ia meyakini bila hal tersebut dilakukan Indonesia akan memiliki kekuatan baru dalam menghadapi persaingan industri global.
Lihat Juga : |
'Paling tidak road map ini bisa disiapkan dalam 10 tahun yang akan datang," katanya.
Ia menambahkan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pengusaha dirasa penting untuk menyusun peta jalan tersebut.
(ryh/fea)