Isu Ojol Dilarang Pakai Pertalite Dibantah ESDM
Isu larangan ojek online (ojol) menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi Pertalite yang marak di media sosial dibantah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Hingga saat ini tidak ada kebijakan apa pun terkait pengaturan penggunaan BBM jenis Pertalite bagi pengemudi ojek online atau ojol," tutur Juru Bicara ESDM Dwi Anggia, diberitakan Antara, Rabu (24/9).
Menurut dia pemerintah memahami kekhawatiran publik atas hal itu, terutama pada ojol dan pelaku usaha mikro. Dia menyampaikan kebijakan pemerintah mempertimbangkan dan mengutamakan aspek kesejahteraan dan keberpihakan kepada kelompok rentan, serta melindungi kepentingan pengemudi ojek online.
"Sekali lagi kami tegaskan informasi yang beredar tidak benar dan kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam mengonsumsi informasi, terutama yang beredar di media sosial," katanya.
Isu ojol tak boleh memakai Pertalite muncul lagi belakangan di media sosial. Isu ini sudah pernah ramai pada November 2024 ketika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terkesan tak memasukkan ojol ke dalam penerima subsidi BBM tepat sasaran.
Menurut dia saat itu kendaraan yang dipakai ojol untuk usaha, sedangkan upaya BBM tepat sasaran ditujukan buat mendorong masyarakat memakai transportasi publik.
Ucapan Bahlil lalu diralat pada Desember 2024. Dia bilang ojol) bakal tetap mendapatkan BBM subsidi dengan menggunakan skema usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
(fea)