Polisi Bakal Setop Cek Fisik Cara Gesek Nomor Mesin dan Rangka
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sedang menyiapkan pelayanan serba digital untuk pengurusan surat kendaraan bermotor. Salah satunya menghilangkan cek fisik sistem gesek sehingga petugas tinggal memfoto nomor rangka dan mesin.
Menurut Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, ini merupakan langkah kepolisian dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.
Seiring dengan berlakunya BPKB elektronik, segala pencatatan kendaraan akan dilakukan tanpa sistem konvensional seperti sebelumnya termasuk untuk urusan cek fisik.
"Pelayanan BPKB sudah tidak konvensional, semuanya sudah digital, mulai dari cek fisik digital, arsip digital, sampai BPKB elektronik," ujar Sumardji dikutip dari situs Korlantas Polri, Jumat (17/10).
Sumardji menjelaskan cek fisik kendaraan tidak perlu lagi menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Petugas di Samsat hanya perlu memfoto menggunakan alat khusus.
"Caranya dengan kamera. Kalau dulu orang cek fisik itu kan gesek (nomor rangka dan nomor mesin), nanti nggak, cukup difoto aja," kata Sumardji.
Menurutnya sistem digitalisasi untuk pelayanan cek fisik diharapkan mampu membuat masyarakat puas.
"Kenapa ada cek fisik digital? Satu, karena kita tahu di cek fisik itu banyak hal yang membuat masyarakat itu selalu komplain. Apalagi kalau berkaitan dengan cek fisik-cek fisik yang notabenenya kendaraan-kendaraan tua, terus kendaraan-kendaraan bus, truk dan sebagainya," ucap Sumardji.
"Sehingga di tahun 2025 ini Bapak Kakorlantas, Bapak Dirregident di bawah subdit BPKB, itu menelurkan inovasi berupa cek fisik digital," katanya lagi.
Lihat Juga :Tips Otomotif STNK Rusak Apakah Bisa Diperpanjang? |
Ia menambahkan cek fisik digital juga bertujuan untuk mempercepat proses pengurusan kendaraan. Sumardji berharap layanan ini dapat segera berlaku secara merata di seluruh Polda di Indonesia.
"Memang saat sekarang ini kami lagi berproses untuk memenuhi semua polda dan polres kaitannya dengan perangkatnya, karena ini berkaitan dengan pengadaan," kata Sumardji, demikian mengutip detik.
(ryh/fea)