Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah yang baru saja ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat memiliki harta lebih dari Rp12 miliar. Sebagian dari harta tersebut merupakan koleksi SUV dan sepeda motor.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per April 2025, total nilai kendaraan yang dimiliki mencapai Rp705 juta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rinciannya adalah Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4X2 A/T Tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp357 juta, Honda CR-V 1.5 TC PRESTIGE CVT CKD Tahun 2018, hasil sendiri Rp345 juta, dan sepeda motor Suzuki Suzuki UY 125 S (Suzuki Spin) AT 2011, hasil sendiri Rp3 juta.
Mayoritas kekayaan Ardito adalah tanah dan bangunan, dengan nilai Rp12,035 miliar. Lalu ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp117.356.389.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejauh ini KPK belum memberikan informasi detail mengenai kronologi kasus dan tangkap tangan tersebut, termasuk barang bukti yang berhasil ditemukan.
Hanya saja, selain bupati, KPK juga turut menangkap sejumlah pihak lain yang masih dirahasiakan identitasnya.
Para pihak yang tertangkap tangan tersebut sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya mereka akan tiba di Kantor KPK pada Rabu malam.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan OTT ini terkait dugaan suap proyek yang melibatkan Ardito.
(ryh/mik)