Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita uang dalam pecahan rupiah dan logam mulia dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan kawan-kawan.
"Bahwa dalam kegiatan tertangkap tangan ini, selain mengamankan 5 orang, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk rupiah dan juga logam mulia dalam bentuk emas," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Kamis (11/12).
Budi menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara atau ekspose dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Hal itu, kata dia, akan diumumkan secara detail dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada sore hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk nanti detail penangkapannya, lokasinya di mana nanti kami akan jelaskan dalam konferensi pers," imbuhnya.
KPK menangkap total lima orang terkait OTT tersebut, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Kelimanya sudah menjalani pemeriksaan intensif begitu dilakukan penangkapan.
Budi belum ingin membuka identitas para pihak yang tertangkap tangan dan tersangka yang sudah ditetapkan.
"Pemeriksaan sudah selesai dilakukan. Nanti kita jelaskan," tandasnya.
KPK akan menyampaikan kronologi OTT dan konstruksi kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada hari ini, Kamis (11/12).
Dengan demikian, status hukum Ardito akan diketahui setelah yang bersangkutan dilakukan tangkap tangan.
"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers," ujar Budi.
OTT tersebut bermula dari permintaan keterangan kepada sejumlah pihak di wilayah Jakarta dan Lampung, pada Selasa (9/12).
Tim KPK kemudian melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada keesokan harinya.
(ryn/dal)