Semua Kendaraan Baru Wajib e-BPKB 2027, Apa Manfaatnya?
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut BPKB Elektronik atau e-BPKP yang berlaku menyeluruh untuk kendaraan baru pada 2027 memiliki sejumlah keunggulan daripada model konvensional.
Menurut penjelasan Korlantas Polri konsep e-BPKB adalah dokumen digital berisi data yang tercatat aman dalam sistem kepolisian.
e-BPKB disebut dapat meminimalkan risiko pemalsuan, kehilangan, dan kerusakan. Selain itu juga menghadirkan sistem administrasi kepemilikan kendaraan yang lebih modern dan terintegrasi serta dilindungi fitur keamanan tingkat tinggi.
Penyimpanan data dilakukan menggunakan chip pada sisi belakang. Chip RFID (radio frequency identification) ini diklaim berguna untuk menyimpan data identitas pemilik dan kendaraan bermotor secara dinamis.
Selanjutnya, e-BPKB dapat mempermudah proses penggantian BPKB jika terjadi rusak atau hilang.
Proses mutasi kendaraan juga diklaim jadi lebih cepat, bisa dikerjakan dalam satu hari kerja karena datanya sudah tersimpan dan terintegrasi digital.
Kelebihan lainnya, e-BPKB dapat melakukan validasi data BPKB melalui smartphone dengan teknologi NFC memanfaatkan aplikasi e-BPKB mobile yang bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.
Caranya, tempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik dan data-datanya langsung muncul di aplikasi.
Meski mengadopsi teknologi baru, biaya penerbitan e-BPKB tetap sama mengacu Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP, yaitu sebesar Rp375 ribu.
Berlaku serentak
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Wibowo menyampaikan penerapan e-BPKB sudah dimulai bertahap untuk mobil baru sejak Maret 2025. Pada tahun ini dikatakan menjadi masa transisi untuk semua kendaraan baru.
"Target kami pada tahun 2027, seluruh kendaraan baru di Indonesia wajib menggunakan e-BPKB," kata Wibowo di Jakarta, belum lama ini.
Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Sumardji menambahkan transformasi digital administrasi kendaraan bermotor memiliki tujuan untuk meningkatkan keamanan dokumen, transparansi, serta pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.
(ryh/fea)