Cara Cek STNK Mobil Baru Sudah Jadi atau Belum
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tidak kunjung datang meski mobil baru yang dibeli telah tiba di rumah. Hal ini bukan tanpa alasan, mungkin karena masih berproses di kepolisian.
Dalam kondisi ini, pemilik mobil baru tetap harus bersabar menunggu hingga seluruh proses legalitas selesai dan STNK resmi diterbitkan.
Kendati demikian kita bisa mengecek STNK sudah jadi atau belum. Namun ada juga pemilik yang tidak sabar menunggu STNKnya datang ke rumah. Lalu, butuh berapa lama pengurusan STNK baru selesai?
Anda perlu memahami jika waktu penerbitan STNK bervariasi. Misalnya, untuk mobil CKD (Completely Knock Down) atau mobil impor yang dirakit di Indonesia, perkiraan waktu penerbitan STNK sekitar 10 hingga 14 hari kerja setelah proses pengajuan STNK dimulai.
Lihat Juga :Tips Otomotif Cara Mudah Beli Mobil Bekas Agar Tak Tertipu |
Sedangkan mobil baru jenis CBU (Completely Built Up) atau diimpor secara utuh, perkiraan waktu penerbitannya sekitar 30 hari setelah proses pengajuan STNK dimulai.
Cara mengecek penerbitan STNK mobil baru
Terdapat beberapa metode sederhana untuk memeriksa apakah STNK mobil baru sudah diterbitkan atau belum.
Verifikasi melalui Whatsapp atau telepon
Untuk metode pertama, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Whatsapp atau panggilan telepon.Langkahnya mudah, hubungi Customer Service dealer mobil tempat Anda membeli kendaraan menggunakan Whatsapp atau nomor telepon.
Jika Anda tidak memiliki kontak Customer Service, Anda bisa mencarinya melalui layanan peta online seperti Google Maps atau menghubungi sales dari dealer yang bersangkutan.
Kunjungi dealer secara langsung
Metode kedua adalah dengan mengunjungi dealer secara langsung. Ini adalah opsi yang baik jika Anda memiliki waktu luang. Bawa KTP dan bukti pembelian mobil baru Anda ke dealer.
Petugas dealer akan memberikan informasi mengenai perkiraan waktu penerbitan STNK mobil baru Anda. Jika STNK sudah tersedia, mereka akan menyerahkannya kepada Anda.
Kunjungi Samsat
Metode terakhir adalah mengunjungi kantor Samsat secara langsung. Ini menjadi efektif jika dealer mobil Anda mengajukan permohonan penerbitan STNK secara kolektif.
Terkadang, STNK kendaraan yang Anda beli mungkin sudah selesai, tetapi dealer menunggu STNK dari konsumen lain sebelum mengambilnya.
Penyebab STNK mobil baru lama
Terdapat beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa estimasi penerbitan STNK mobil baru menjadi lebih lama.
1. Mobil jenis CBU
Salah satu alasan utama mengapa estimasi penerbitan STNK mobil baru memerlukan waktu lebih lama adalah karena mobil yang Anda beli termasuk dalam kategori CBU. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, mobil CBU memerlukan waktu penerbitan STNK sekitar 30 hari.
2. Data pengajuan yang tidak lengkap
Penyebab kedua dapat berakar dari kurangnya kelengkapan data dalam pengajuan penerbitan STNK. Dalam beberapa kasus, perlu melengkapi persyaratan yang kurang.
3.Pengurusan secara kolektif
Faktor ketiga mungkin terjadi jika dealer tempat Anda membeli mobil baru mengelola pengajuan surat kendaraan secara kolektif. Ini biasanya hanya mungkin jika semua pembeli mobil di dealer tersebut telah melengkapi semua dokumen persyaratan untuk penerbitan STNK.
4.Faktur pembelian masih di pihak produsen
Penyebab keempat dapat berasal dari fakta bahwa faktur pembelian mobil Anda masih dipegang oleh pihak produsen atau belum diterbitkan. Proses ini juga dapat memperlambat penerbitan STNK, demikian melansir situs Daihatsu Indonesia.
(ryh/mik)