Viral Geng Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca Ternyata Demi Konten
Viral di media sosial aksi sekelompok pengguna motor matik menerobos masuk ke Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca dengan cara merusak portal. Kemudian gerombolan pemotor ini masuk melintasi jalan yang tak boleh dilintasi motor tersebut.
Hal itu dibenarkan Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangan tertulisnya, melansir Antara Rabu (25/2).
"Modif motor, terus motor-motornya sudah diubah-ubah, itu motornya kencang-kencang itu," kata Ojo.
Dia mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan. Kata Ojo sekelompok pengendara tersebut merupakan komunitas motor yang suka membuat konten, hobi nongkrong, dan kerap menyebut diri sebagai "Young Night Style".
Terkait pelanggaran yang dapat dikenakan, Ojo menyebutkan, antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), penggunaan knalpot brong (Pasal 285 ayat 1), pelanggaran marka (Pasal 287 ayat 1), tidak memiliki SIM (Pasal 281), dan tidak menggunakan plat nomor sesuai dengan peruntukkannya (Pasal 280).
11 motor diamankan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya diketahui telah mengamankan 11 sepeda motor yang diduga melakukan konvoi di JLNT Casablanca, dan viral di media sosial.
"11 motor dari puluhan motor yang ada di dalam video sudah berhasil kita amankan," ungkap Ojo.
Akan tetapi, Ojo belum dapat merinci hal tersebut karena masih dilakukan pendalaman.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk melihat celah pidana atas perusakan portal tersebut.
Dalam video terlihat terlihat beberapa pemuda sedang berupaya membuka pengikat portal JLNT dengan cara dibakar memakai korek. Setelah pengikat rusak, portal itu dibuka untuk mempersilakan anggota mereka melalui jalan tersebut.
Rata-rata dari mereka adalah pengguna matik, dan beberapa di antaranya tak menggunakan helm.
(ryh/fea)