Insentif Rp5 Juta Motor Listrik Baru Sekadar Usulan

CNN Indonesia
Minggu, 03 Mei 2026 08:00 WIB
Pemerintah masih meramu kebijakan yang tepat untuk kembali memberikan subsidi motor listrik baru.
Pemerintah masih meramu kebijakan yang tepat untuk kembali memberikan subsidi motor listrik baru. Astra Honda Motor
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyatakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit bakal pembelian motor listrik baru masih sekadar usulan. Sejauh ini pemerintah masih meramu kebijakan yang tepat untuk kembali memberikan subsidi motor listrik.

"Saya kira saya masih menunggu dari tim teknis, berapa nilai subsidinya. Sehingga nanti bisa nilai-nilai pagu anggaran subsidinya sehingga nanti bisa kita terjemahkan, transmisikan kepada berapa unit motor," kata Agus melansir CNBC Indonesia, Rabu (29/4).

Bila nantinya nilai subsidi yang diputuskan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tetap Rp 5 juta, menurutnya itu sudah angka yang cukup untuk memberi sinyal bahwa pemerintah tengah fokus mendorong transisi energi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nanti Rp 5 juta, ya saya kira akan menuju posisi yang bagus ya jadi kita pemerintah memberikan satu pesan, bahwa lesson learned yang kita dapat dari kejadian-kejadian geopolitik termasuk di Hormuz, pertama kita harus perkuat ketahanan energi kita dengan demikian, pengurangan-pengurangan dari kebutuhan BBM yang harus kita import menjadi penting," ucap Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut besaran bantuan pembelian Rp5 juta per unit untuk motor listrik baru. Purbaya mengakui angka itu belum final dan masih berupa usulan awal.

"Subsidi mungkin Rp5 juta per motor. Yang jelas saya mesti diskusi dulu dengan Menteri Perindustrian dan Pak Menko (Airlangga) dan kami laporkan lagi ke Presiden sesuai dengan petunjuk pada waktu itu," kata Purbaya.

Lanjut Purbaya,usulan insentif anyar untuk motor listrik telah disampaikan kepada Prabowo. Menurutnya, pemerintah membuka peluang realisasi kebijakan, sepanjang anggaran tersedia.

"Saya juga minta tanggapan Pak Presiden, beliau sudah memberi petunjuk, jalankan kalau anggarannya ada," ucap Purbaya.

Insentif motor listrik pernah diberikan pemerintah pada 2023, yaitu Rp7 juta untuk pembelian satu unit per KTP. Insentif lalu berlanjut ke 2024 tetapi kuotanya dipangkas menjadi hanya 60 ribu unit lantaran sepi peminat.

Kuota pada 2024 kemudian habis pada September. Sempat ada rencana insentif akan kembali diberikan, namun hingga tahun berganti, tak kunjung terealisasi.

Perusahaan menyebut pemerintah tak memberi kepastian, bahkan terkesan menggantung keputusan apakah akan melanjutkan insentif atau tidak kala itu. Hasilnya, penjualan motor listrik dikatakan terjun bebas.

(ryh/mik) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]