Gak Yakin Kena Tilang Elektronik? Begini Cara Cek Status ETLE

CNN Indonesia
Jumat, 08 Mei 2026 09:00 WIB
Saat Anda terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran butuh waktu surat konfirmasi dikirim ke rumah, Anda bisa melakukan pengecekan status di situs. (CNN Indonesia /Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mengecek status tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bisa dilakukan melalui situs yang sudah disediakan Korlantas Polri, yaitu https://etle-korlantas.info/id/. Anda bisa melakukan pengecekan status bahkan sebelum surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat yang tertera di STNK.

Sebelum mengunjungi situs itu, siapkan dokumen yang dibutuhkan yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Bila sudah siap, akses situs melalui peramban di gawai. Lantas pada halaman utama, pengguna diminta mengisi data kendaraan seperti pelat nomor, nomor mesin dan nomor rangka sesuai STNK.

Setelah semua data lengkap klik pilihan 'Cek Data' untuk memulai pencarian status tilang. Jika ada pelanggaran yang tepergok kamera ETLE, sistem bakal menampilkan informasi soal itu yang meliputi waktu, lokasi kejadian, jenis pelanggaran dan barang bukti berupa foto atau video.

Andai tidak ada maka sistem akan menampilkan keterangan 'Data tidak ditemukan'.

Status tilang

Jika Anda menemukan ada pelanggaran maka wajib melakukan proses konfirmasi, ini bisa dilakukan secara online di situs yang sama atau mendatangi posko ETLE terdekat.

Anda diberi pilihan menyanggah atau mengonfirmasi pelanggaran yang disangkakan. Bila menyanggah maka Anda perlu mencantumkan bukti seperti foto, video, dokumentasi GPS atau apapun yang mendukung sanggahan.

Bila Anda mengakui melakukan pelanggaran maka pilih opsi konfirmasi. Setelah selesai sistem bakal mengirim kode pembayaran untuk penyelesaian denda tilang.

Apapun pilihan Anda pastikan merespons sebab jika tidak maka kepolisian bisa melakukan pemblokiran STNK yang bisa jadi bermasalah saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) alias pajak tahunan.

(fea)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK