Pengadaan Motor Listrik BGN Dadan Ternyata Mark Up Harga

CNN Indonesia
Kamis, 04 Jun 2026 13:00 WIB
Pengadaan motor listrik bakal kebutuhan Badan Gizi Nasional (BGN) terbukti hasil proyek mark up yang dilakukan Dadan Hindayana. ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Jakarta, CNN Indonesia --

Pengadaan motor listrik bakal kebutuhan Badan Gizi Nasional (BGN) terbukti hasil proyek mark up yang dilakukan Dadan Hindayana sebagai mantan pimpinan lembaga yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dadan dan tersangka lain yaitu eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya terbukti melakukan penggelembungan dana dalam pengadaan motor listrik MBG. Dana ini mencapai Rp1 triliunan untuk pengadaan 21 ribu unit kendaraan.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi melansir detik, Kamis (4/6).

Fakta ini berbanding terbalik dengan pernyataan Dadan saat masih menjabat sebagai Kepala BGN. Kala itu, Dadan bilang pengadaan motor listrik MBG jauh di bawah harga normal.

"Harga pasaran Rp 52 juta, kita beli kalau nggak salah Rp 42 juta, di bawah harga pasaran," ucap Dadan.

Dadan juga mengatakan motor listrik ini diperuntukkan bagi SPPG di daerah terlebih pada kawasan yang sulit dijangkau.

"Ya program ini kan menjangkau daerah-daerah yang nanti akan sangat sulit. Menjangkau desa-desa daerah-daerah yang memang hanya bisa dengan motor. Saya kira itu untuk menunjang operasional," ungkapnya.

Dadan juga mengklaim pengadaan motor listrik merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 dan pembayarannya dilakukan secara bertahap.

"Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60% unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100% unit," kata dia.

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01% atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit dari total yang ada pada kontrak. Secara total, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.

Menurut laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Inaproc milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, BGN melakukan pengadaan untuk pembelian sepeda motor roda dua pada 2025 sebesar Rp1,22 triliun (Oktober 2025) untuk volume 24.400 unit. Pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI di seluruh wilayah Indonesia.

Kemudian pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI wilayah dua nilainya Rp406,5 miliar pada Mei 2025 dengan jumlah 8.133 unit.

Selanjutnya nilai Rp1,2 triliun pada Juli 2025 dengan status pengadaan kendaraan roda dua untuk SPPI wilayah I, II, dan III. Jumlahnya 24.400 unit.

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK