Insentif EV Bisa Dongrak Penjualan Mobil? Ini Kata Pakar

CNN Indonesia
Selasa, 23 Jun 2026 13:22 WIB
Berdasarkan data Gaikindo penjualan mobil listrik pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. CNNIndonesia/Febri Ardani
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengucurkan insentif untuk pembelian kendaraan listrik baru yang akan diterapkan efektif pada Juli 2026.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti meyakini program tersebut potensi mendorong pertumbuhan pasar otomotif, sekaligus mempercepat adopsi kendaraan tanpa bahan bakar.

"Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan. Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan," kata Esther di Jakarta, Selasa (23/6) disitat dari Antara.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selain itu, populasi bus listrik hingga April 2026 telah mencapai 798 unit, sedangkan populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau.

"Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging)," ucapnya.

Aturan untuk penerima insentif

Di sisi lain menurutnya, pemerintah juga perlu memacu pelaku industri EV untuk mencapai standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dan mengurangi impor, agar manfaat ekonomi dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik dapat lebih banyak dinikmati oleh industri manufaktur nasional.

Ke depan, menurut dia, penguatan rantai pasok domestik dan peningkatan kandungan lokal dinilai akan menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri EV dapat dirasakan secara lebih luas.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini.

Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Dikabarkan bahwa besaran insentif menyesuaikan pemanfaatan material nikel pada baterai kendaraan listrik tersebut.

(tim/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK