Mobil Elektrifikasi Dinilai Lebih Berkelanjutan Dibanding Program B50
Direktur Eksekutif Koalisi Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) menilai program kendaraan elektrifikasi merupakan solusi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan emisi sektor transportasi dibandingkan mengandalkan Program Biodiesel B50.
"Ke depan kita harus fokus pada elektrifikasi kendaraan jalan raya," kata Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin dalam acara Clean Fuel Talk bertajuk "Antara Manfaat dan Mudharat B50" di Jakarta, Jumat (3/7) mengutip Antara.
Menurut Ahmad, implementasi B50 merupakan bagian dari kebijakan transisi energi yang sulit dihindari. Meski demikian, ia mengingatkan penggunaan biodiesel harus mempertimbangkan spesifikasi teknis kendaraan agar tidak memicu kerusakan mesin.
Lihat Juga : |
Ahmad mengatakan kendaraan diesel berstandar Euro 4 yang diproduksi mulai 2022 pada umumnya tidak direkomendasikan menggunakan B50 maupun bahan bakar yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Menurut dia, aspek kompatibilitas kendaraan perlu menjadi perhatian dalam setiap kebijakan energi.
Ahmad menilai bahwa kendaraan elektrifikasi seperti hybrid, plug-in hybrid dan mobil listrik atau EV harus menjadi pilihan pemerintah, untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan emisi sektor transportasi.
"Program kendaraan listrik sudah menjadi agenda nasional sehingga perlu terus dipercepat agar persoalan ketahanan energi dapat diselesaikan secara lebih sederhana dan berkelanjutan," ujarnya.
Dalam implementasi biodiesel B50 ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan mengawasi mutu B50 secara ketat. Pelaku usaha yang tidak memenuhi standar kualitas bahkan terancam dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Hal itu dikatakan Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Joko Hadi Wibowo bahwa pemerintah tidak hanya mendorong penggunaan B50, tetapi juga memastikan kualitas bahan bakar yang beredar tetap memenuhi standar.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting agar implementasi kebijakan berjalan sesuai tujuan.
"Kalau di B50 nanti juga ada pengawasan mutunya. Kalau memang mutunya sesuai tentu lebih baik, tetapi kalau tidak sesuai nanti perlu kita tinjau kembali. Ada sanksi teguran, pembekuan izin usaha sampai pencabutan izin usaha," ujar Joko.
Menurut dia, pemerintah berharap manfaat penggunaan B50 dapat lebih besar dibandingkan potensi dampak negatif yang mungkin muncul. Karena itu, evaluasi terhadap implementasi kebijakan akan terus dilakukan secara berkala.
(tim/mik)