Purbaya Soal Insentif Motor Listrik: Harusnya Jalan September

CNN Indonesia
Rabu, 19 Agu 2026 11:00 WIB
Menteri Keuangan Purbaya saat konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Anggaran 2027
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut subsidi motor listrik paling cepat berlaku September 2026, sementara PMK sebagai dasar pelaksanaannya belum terbit. (Tangkapan layar Youtube Kemenkeu)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut insentif motor listrik seharusnya bisa berjalan paling cepat pada September 2026. Tenggat waktu ini muncul usai wacana pemberiannya terus bergeser sejak Juni.

Purbaya mengatakan akan menyambangi Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita untuk membahas kelanjutan program itu. Sebelumnya Menperin menyampaikan kebijakan tersebut tinggal menunggu PMK.

"Dia (Menperin) belum bicara sama saya. Nanti saya datangi dia deh besok. Harusnya sih September sudah jalan itu (insentif)," ujar Purbaya di Gedung DPR, Jakarta, dikutip detikFinance, Selasa (18/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditunda

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Target pemberlakuan insentif kendaraan listrik sudah beberapa kali berubah sepanjang tahun ini.

Pada awal Mei 2026, Purbaya mengungkap pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu unit mobil listrik dan 100 ribu unit sepeda motor listrik. Program itu ditargetkan berjalan pada Juni 2026.

Jadwal tersebut kemudian diundur sebulan ke Juli. Menjelang akhir Juni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap kemungkinan implementasinya kembali digeser ke Agustus karena kebijakan itu masih dikaji.

Agustus kini berjalan tanpa aturan yang terbit, dan Purbaya menyebut September sebagai target terbaru.

Skema bantuan yang dirancang sebelumnya berupa diskon pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) 40 persen hingga 100 persen untuk mobil listrik, dengan besaran ditentukan kandungan nikel pada baterai kendaraan. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi Rp5 juta per unit.

Insentif produsen

Di luar subsidi pembelian, pemerintah juga menyiapkan insentif bagi produsen. Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (14/8) mengumumkan insentif untuk perusahaan Indonesia yang mampu memproduksi 1 juta motor listrik di dalam negeri.

Menurut Prabowo, kebijakan itu memiliki tiga tujuan sekaligus, yakni menurunkan biaya kendaraan bagi rakyat, mengurangi konsumsi bahan bakar impor, serta membesarkan industri motor listrik nasional beserta rantai pasok baterai, komponen, perangkat lunak, dan layanan purnajual.

"Hari ini kita umumkan, kita akan berikan insentif yang cukup besar untuk mereka yang bisa membangun satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh perusahaan Indonesia," kata Prabowo dalam Penyampaian Pengantar Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN TA 2027 beserta Nota Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

(fea)
placeholder