Ditanya Kapan Jual Motor Listrik di RI, Yamaha Bilang Begini
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) belum menunjukkan gelagat bakal menjual motor listrik dalam waktu dekat meski pemerintah tengah menyiapkan kebijakan insentif bagi industri otomotif yang kemungkinan dikucurkan tahun ini.
Manager Public Relations, YRA & Community YIMM Rifkie Maulana menyampaikan pihaknya memilih sikap menunggu dan melihat perkembangan kebijakan tersebut sebelum mereka menentukan langkah lanjutan di pasar motor listrik nasional.
Lihat Juga : |
"Kita tunggu saja," kata Rifkie disela acara Yamaha Dirt Bike Experience Chapter Skill Up, Bekasi, Jumat (11/9).
"Belum (akan jualan motor listrik). Kita wait and see dan studi, sabar aja," ujarnya lagi.
Untuk urusan motor listrik, Yamaha Indonesia telah melakukan riset sejak lama, tepatnya dimulai pada 2017 hingga sekarang.
Sejumlah model percontohan sudah diuji, termasuk dengan menggandeng aplikator transportasi online untuk melakukan riset terkait penggunaan motor listrik.
Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai kapan motor listrik Yamaha akan mulai dipasarkan di Indonesia.
Yamaha dan Suzuki adalah dua produsen anggota Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) yang belum menjual motor listrik. Tiga anggota lainnya, TVS, Honda dan Kawasaki, sudah melakukannya.
Yamaha sebenarnya sudah punya model motor listrik yang dijual, salah satunya Aerox-e di India.
Insentif motor listrik
Insentif motor listrik dari pemerintah seharusnya terbit bulan ini setelah sebelumnya bergeser disepanjang 2026.
Pada awal Mei, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkap pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik, dengan target berjalan pada Juni.
Jadwal itu mundur ke Juli. Menjelang akhir Juni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kemungkinan implementasinya digeser lagi ke Agustus karena kebijakan masih dikaji.
Penerapan subsidi motor listrik lalu ditunda lagi hingga akhirnya diputuskan bakal berlaku September 2026, namun kini belum menemui titik terang.
Nilai insentif pembelian motor listrik yang ditetapkan adalah Rp3 juta per unit, lebih kecil dari penetapan sebelumnya, Rp5 juta per unit.
(ryh/fea)