Cara Cetak SIM Sendiri di Mesin
Proses memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kini semakin praktis tanpa harus mengantre lama di Satpas. Kepolisian menghadirkan fasilitas Kios SIM yang memungkinkan masyarakat mencetak kartu fisik SIM secara mandiri di sejumlah titik.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini, permohonan wajib diajukan terlebih dahulu melalui fitur SINAR pada aplikasi Digital Korlantas.
Berikut adalah tahapan pengajuan perpanjangan SIM melalui aplikasi:
- Pemohon memasukkan data SIM lama untuk memulai pengajuan perpanjangan
- Menentukan Satpas Penerbit Polda Metro Jaya
- Memilih opsi pengambilan mandiri dengan memilih menu "Ambil Sendiri di Mesin Kios SIM"
- Melengkapi seluruh data diri serta dokumen pendukung yang diperlukan
- Memastikan tahapan tes kesehatan dan psikologi telah diselesaikan
- Memasukkan nomor rekening pengembalian dana jika diperlukan
- Menyelesaikan seluruh rangkaian proses pengajuan hingga tahap pembayaran
- Menunggu hingga muncul notifikasi yang menyatakan bahwa "SIM Digital Berhasil Diterbitkan"
- Membawa SIM digital tersebut menuju mesin Kios SIM untuk dicetak
- Memeriksa lokasi titik mesin Kios SIM yang tertera di dalam aplikasi.
Lihat Juga :Tips Otomotif Cara Mudah Buat SIM Digital Lewat Aplikasi Korlantas |
Setelah seluruh tahapan secara online tersebut selesai, pemohon dapat melanjutkan proses pencetakan fisik kartu melalui mesin Kios SIM mandiri dengan mengikuti langkah berikut:
1. Akses menu aplikasi Digital Korlantas
Masuk ke halaman utama aplikasi, lalu fokuskan perhatian pada area Digital ID yang terletak di bagian atas layar tepat pada gambar SIM digital guna memastikan statusnya sudah terverifikasi.
2. Pemindaian kode QR
Pada tampilan gambar SIM Digital akan diminta memasukan PIN untuk beralih ke halaman detail SIM. Setelah itu, kode QR akan muncul untuk pemindaian yang terletak pada bagian bawah layar Kios SIM.
Lihat Juga : |
3. Verifikasi data
Pertahankan posisi ponsel agar tidak bergeser sampai sistem mesin sukses membaca kode QR, kemudian tunggu beberapa saat hingga kartu fisik SIM selesai dicetak oleh mesin.
4. Pencetakan data
Apabila data telah terkonfirmasi cocok, pemohon menekan tombol cetak agar fisik SIM tercetak secara otomatis oleh mesin.
(hjn/mik)