Aksi BYD Jalan Tiga Roda di Jalan Umum
Rekaman video yang beredar di media sosial China memperlihatkan sebuah SUV BYD Fang Cheng Bao Bao 8, atau yang dikenal sebagai Denza B8 di pasar luar China, melintas menggunakan tiga roda di kawasan komersial Jinshan Town, Lianyungang.
Roda depan kiri yang tertempel klip roda logam berwarna kuning-merah terlihat terangkat, sementara di sekitarnya terdapat arus lalu lintas, kendaraan terparkir, dan pejalan kaki.
Dikutip CarNewsChina, Sabtu (17/10), rekaman yang belum terverifikasi ini mengingatkan publik pada demonstrasi sistem suspensi hidrolik DiSus-P Ultra yang digelar BYD pada Mei 2026.
Dalam uji coba di arena tertutup kala itu, teknologi tersebut memungkinkan kendaraan mengangkat salah satu rodanya sementara SUV tetap berjalan dengan tiga roda lainnya.
Dari arena ke jalan
Pada 15 Mei 2026, digelar demonstrasi mengemudi tiga roda menggunakan BYD Fang Cheng Bao Bao 8 Flash Charge Edition di arena uji off-road BYD. Varian yang dilengkapi suspensi hidrolik DiSus-P Ultra ini sudah meluncur di China pada 13 Mei 2026 dengan banderol mulai dari 419.800 yuan atau Rp1,13 miliar (kurs Rp2.691).
DiSus-P Ultra merupakan sistem kontrol bodi hidrolik besutan BYD. Saat peluncurannya, sistem ini diklaim mampu mengangkat masing-masing roda secara mandiri, mengganti ban tanpa dongkrak konvensional, serta melaju dengan tiga roda pada kecepatan rendah.
Berdasarkan spesifikasi yang dilaporkan, sistem ini menawarkan rentang penyesuaian suspensi hingga 200 mm, tinggi angkat roda individual mencapai 300 mm, serta kapasitas angkat maksimal hingga 9 ton atau sekitar 88,3 kN. Namun, angka tersebut merupakan klaim pabrikan, bukan hasil pengukuran dari video yang beredar.
Dalam uji coba Mei lalu, BYD menetapkan batas kecepatan maksimum 15 km/jam untuk mode berjalan tiga roda. Sementara itu, video terbaru belum dapat memastikan kecepatan kendaraan saat melintas di jalan umum.
Lihat Juga : |
Aksi di jalan umum ini memunculkan kekhawatiran soal keselamatan karena berlangsung di luar arena uji tertutup. Dalam rekaman tersebut, mobil tampak bergerak di jalan dua lajur, berdampingan dengan aktivitas lalu lintas normal.
Pasal 21 Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas Jalan China mengatur persyaratan keselamatan kendaraan serta larangan mengoperasikan kendaraan bermotor yang berpotensi membahayakan. Meski demikian, rekaman tersebut belum dapat memastikan apakah konfigurasi itu melanggar hukum secara spesifik atau berujung pada sanksi resmi dari pihak berwenang.
(hjn/fea)