Pakar Kritisi Wacana Menperin Kucurkan Insentif Mobil Hybrid

CNN Indonesia
Kamis, 22 Okt 2026 11:00 WIB
INDEF Green Transition Initiative meminta pemerintah memusatkan anggaran insentif kendaraan untuk mobil listrik berbasis baterai. CNN Indonesia/Adi Ibrahim
Jakarta, CNN Indonesia --

INDEF Green Transition Initiative meminta pemerintah memusatkan anggaran insentif kendaraan untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak.

Hal ini sekaligus menanggapi usulan Kementerian Perindustrian untuk mengucurkan insentif fiskal dan nonfiskal bagi kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV dengan alasan menguatkan industri otomotif nasional. Di satu sisi wacana ini muncul saat rencana insentif mobil listrik berbasis baterai yang tidak kunjung diumumkan.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI), Andry Satrio Nugroho mengatakan pada dasarnya mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang memberi berkontribusi dalam penghematan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk setiap rupiah insentif. Penghematan ini yang langsung meringankan beban APBN.

Perlu dipahami konsumsi BBM bersubsidi dan berkompensasi hingga September sudah mencapai sekitar 13,4 juta kiloliter. Angka tersebut naik 9,1 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Realisasi subsidi dan kompensasi energi pun telah mencapai Rp376,8 triliun atau 84,3 persen dari pagu APBN 2026.

"Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali. Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak. Setiap mobil listrik yang terjual hari ini berarti satu kendaraan yang tidak lagi antre BBM," ujar Andry dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (22/10).

Berkaca pada kondisi APBN 2026, lanjut dia ruang fiskal pemerintah kini terbatas. Sehingga, insentif harus diberikan pada teknologi yang paling efektif menekan konsumsi BBM, dalam hal ini BEV.

Di sisi lain, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk BEV yang dijanjikan lebih awal belum juga berjalan.

Pemerintah sebelumnya telah merencanakan insentif PPN DTP 100 persen untuk untuk mobil listrik berbaterai nikel dan 40 persen untuk baterai lain guna mendukung hilirisasi nikel. Namun, hingga pertengahan Oktober 2026 aturan pelaksanaannya belum terbit. Malahan kini, muncul rencana insentif fiskal lain untuk jenis kendaraan baru.

"Jika insentif hybrid terbit lebih dulu sementara insentif BEV masih tertunda, selisih harga keduanya menyempit. Pembeli yang tadinya siap beralih ke mobil listrik bisa kembali memilih kendaraan yang masih bergantung pada BBM. Hasilnya berlawanan dengan tujuan mengatasi kelangkaan BBM," jelas Andry.

Ia melanjutkan pihaknya pun merekomendasikan tiga langkah kepada pemerintah di antaranya Kementerian Keuangan untuk segera menerbitkan PMK PPN DTP untuk BEV sesuai skema yang elah diumumkan.

Kedua pemerintah diminta menunda insentif fiskal baru untuk hybrid, plug-in hybrid, dan REEV sampai insentif BEV berjalan dan dampaknya terhadap konsumsi BBM dievaluasi.

Terakhir pembangunan SPKLU (stasiun pengisian kendaraan listrik umum) agar diprioritaskan diwilayah yang berulang kali mengalami kelangkaan BBM.

Menteri Perindustrian M Sarmuji sebelumnya melakukan audiensi dengan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk membicarakan soal insentif kendaraan hybrid baik fiskal maupun non fiskal.

Sarmuji juga berencana bertemu Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai tindak lanjut mengenai insentif kendaraan hybrid.

(ryh/mik)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK