Ketum Periklindo Setuju Mobil Hybrid Dapat Insentif

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 13:47 WIB
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko di acara CNN Indonesia EVolution Forum, Jakarta, 3 Februari 2026
Ketua Umum Periklindo Moeldoko mendukung insentif mobil hybrid, PHEV dan REEV di Indonesia. CNN Indonesia TV
Jakarta, CNN Indonesia --

Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyampaikan dukungan terhadap wacana Kementerian Perindustrian mengenai insentif bagi mobil hybrid.

Ketua Umum Periklindo Moeldoko menilai kendaraan hybrid turut menghadirkan andil nyata dalam hal efisiensi energi serta reduksi emisi gas buang.

"Kita berpandangan Periklindo, karena hybrid itu juga masih memberikan kontribusi kepada pengurangan BBM dan juga pengurangan CO2, maka itu masuk dalam kategori EV," kata Moeldoko di Jakarta, pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guna mempercepat penetrasi kendaraan ramah lingkungan, Periklindo memandang insentif nonfiskal memegang fungsi krusial yang berjalan beriringan dengan keringanan pajak (fiscal). Salah satu Langkah konkret yang tengah dibahas bersama pemerintah daerah mencakup penerapan aturan zonasi khusus bagi para pengguna kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya dua-duanya, biar lebih cepat. Contoh kemarin saya diskusi dengan Pak Gubernur, bagaimana inisiatif non-fiskal di antaranya adalah pemberian zonasi untuk daerah-daerah tertentu untuk kebutuhan untuk bisa digunakan EV. Itu juga kita kemarin sempat diskusikan," ucap Moeldoko.

"Mungkin nanti di daerah-daerah lain, di kawasan wisata juga perlu diberlakukan seperti itu," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian melontarkan dorongan agar mobil berteknologi elektrifikasi, yang mencakup hybrid, plug-in hybrid (PHEV), hingga Range Extended Electric Vehicles (REEV), memperoleh insentif nonfiskal berupa pengecualian dari aturan ganjil genap di wilayah perkotaan.

Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menjelaskan usulan tersebut digulirkan guna mempercepat transisi energi nasional sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak bersubsidi serta menekan emisi.

"Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya," ujar Menperin Sarmuji usai melakukan pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Rabu (21/10).

Sarmuji menambahkan, kendaraan listrik berbasis baterai penuh (Battery Electric Vehicle/BEV) selama ini telah menikmati berbagai kemudahan insentif seperti pembebasan aturan ganjil genap, sementara lini kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih memerlukan perumusan skema dukungan yang serupa.

"Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya," tutur Sarmuji.

(hjn/mik)
placeholder